Jakarta (ANTARA News) – Pabrik milik PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) di Karawang meraih penghargaan lingkungan bernama PROPER Hijau yang langsung diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

"Penghargaan ini memberikan semangat lebih besar lagi kepada keluarga Toyota Indonesia untuk menekankan aspek lingkungan dalam berbagai kegiatan produksi, termasuk meningkatkan optimalitas progam CSR," kata Wakil Presiden Direktur TMMIN Warih Andang Tjahjono melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.



Warih mengatakan, sebagai bagian pusat basis produksi global Toyota, aspek lingkungan hidup sudah menjadi keharusan bagi TMMIN agar produk yang dihasilkan bisa memenuhi standar kualitas dunia, baik dalam proses produksi maupun produk yang dihasilkan.

“Komitmen Toyota dalam pengelolaan lingkungan diwujudkan dengan memenuhi persyaratan pemerintah, standar global serta internal di bidang lingkungan, mengembangkan proses manufaktur yang ramah lingkungan, penghematan energi," kata Warih.



Hal tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui peningkatan efisiensi dan penggunaan sumber energi ramah lingkungan serta menerapkan aktivitas reduce, reuse dan recycle.



Menurutnya, implementasi konsep ramah lingkungan ini meliputi beberapa aspek, pertama adalah penerapan green manufacture melalui proses ramah lingkungan, pemenuhan regulasi dan konservasi sumber daya.



Kedua, lanjutnya, green logistic melalui pengurangan emisi CO2 dari transportasi serta mengurangi pemakaian material kemasan dan meningkatkan penggunaan kemasan daur ulang.



Berikutnya, tambah Warih, green purchasing dengan mensosialisasikan kebijakan lingkungan Toyota kepada para pemasok, meningkatkan kinerja lingkungan pemasok dengan aktivitas utama Sertifikasi ICO 14001, serta pengawasan terhadap pemenuhan larangan penggunaan material yang mengandung unsur kimia berbahaya atau SoC (Substance of Concern).



Di samping itu, Warih mengatakan, Toyota menerapkan green office dengan mengembangkan area kerja ramah lingkungan, mempromosikan aktivitas lingkungan kepada karyawan dan stakeholders Toyota, serta menjalin kerjasama dengan masyarakat di sekitar area bisnis Toyota.



"Kami mendukung pelestarian keanekaragaman hayati yang berkaitan dengan peningkatan kehidupan masyarakat di sekitar perusahaan, seperti melakukan penanaman pohon dan peremajaan kota," ujar Warih.



Selain itu, tambahnya, TMMIN juga mengalokasikan tanah seluas 15 hektar di area pabrik kami untuk konservasi hayati yang kami sebut dengan Toyota Forest.



Menurutnya, TMMIN juga memilki beberapa program CSR di bidang lingkungan seperti Toyota Eco Youth, yakni pengembangan kesadaran lingkungan untuk pelajar SMA di seluruh nusantara.



PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, diluncurkan pemerintah sejak dua dekade yang lalu.



Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan pengembangan masyarakat.



Berdasarkan kriteria yang ditetapkan, Predikat PROPER Hijau seperti yang diterima TMMIN diberikan kepada perusahaan yang kualitas manajemen pengelolaan lingkungannya dan hasilnya yang dilihat dari indikator tertentu telah melebihi standar yang ditentukan.



Sedangkan untuk PROPER Biru diberikan jika kualitas manajemen dan indikator hasilnya baru sebatas standar yang ditetapkan. Untuk PROPER Emas diberikan kepada perusahaan yang telah pernah mendapat PROPER Hijau dan mampu terus meningkatkan kualitasnya.



Kinerja pengelolaan lingkungan itu antara lain dilihat dari sisi pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, dan pemberdayaan masyarakat (community development).


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014