... lima gir motor yang sudah dimodifikasi, yang diduga akan dijadikan senjata tawuran...
Sukabumi, Jawa Barat (ANTARA News) - 32 pelajar yang bersekolah di kota dan Kabupaten Sukabumi ditangkap petugas Satuan Polisi Lalu-lintas dan Reskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga akan melakukan tawuran antarpelajar.

Mereka yang ditangkap itu adalah 25 dari SMK Negeri 4 Kota Sukabumi dan tujuh oknum pelajar SMK Teknika Cisaat, Kabupaten Sukabumi. 

Dua di antara puluhan siswa itu adalah perempuan dan satu lagi pelajar yang dikeluarkan. Dari tangan mereka polisi juga menyita lima gir motor yang sudah dimodifikasi, yang diduga akan dijadikan senjata tawuran.

"Kami sudah memanggil orangtua dan guru mereka, selain itu pelajar ini harus menandatangani tidak akan terlibat tawuran lagi. Setelah dibina maka puluhan oknum pelajar dikembalikan lagi ke orang tuanya," kata Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman, Kamis.

Menurut dia, di wilayah hukumnya memang rawan terjadi tawuran antarpelajar yang pemicunya hanya sepele seperti saling ejek di kendaraan umum maupun saling coret nama sekolah di tembok. Adapun daerah rawan seperti di Lapang Merdeka, Jalan KH Ahmad Sanusi, dan Jalan Ahmad Yani.

Polisi setempat tidak segan memenjarakan pelajar yang membawa senjata tajam apalagi sampai melukai orang lain.

"Kami juga sudah menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk bersiaga dan memantau setiap gerak-gerik gerombolan pelajar dan membubarkannya jika berpotensi terjadi tawuran antarpelajar," tambahnya.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014