Sabang (ANTARA News) - Komisi VI DPR RI memberikan dukungan terhadap pembangunan berbagai infrastruktur di kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas Sabang, Provinsi Aceh.

"Kita memberikan dukungan penuh terutama terkait program pembangunan di kawasan Sabang untuk memacu pertumbuhan ekonomi Aceh secara menyeluruh," kata ketua tim Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijaya di Sabang, Senin.

Hal tersebut disampaikan disela-sela kunjungan sejumlah anggota Komisi VI DPR melihat berbagai proyek pembangunan yang dikelola Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).

Dalam kunjungan itu tim Komisi VI DPR antara lain Mohammad Hekal dan Fadhulullah (Fraksi Gerindra), Melani Leimena Suharli (Fraksi Demokrat), Siti Mukaromah (Fraksi PKB), Refrizal (Fraksi PKS) dan Zulfan Lindan (Fraksi Nasdem).

Azam mengatakan, kawasan pelabuhan dan perdagangan Sabang memiliki potensi yang cukup besar khususnya bidang pariwisata, dan itu harus serius dikembangkan terutama oleh pemerintah daerah dan BPKS.

"Tinggal lagi bagaimana gubernur Aceh harus berbicara dengan Pemerintah Pusat. Kita juga berharap program pengembangan kawasan Sabang ini harus benar-benar dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi tidak hanya Sabang tapi juga Aceh," kata politisi Partai Demokrat itu.

Ia juga mengatakan, Pemerintah Aceh dan BPKS perlu mengkaji ulang proyek dermaga sepanjang 425 meter yang awalnya akan diperuntukkan bagi Hub Port di Sabang.

"Coba dikaji kembali apakah dermaga ini cocok untuk Hub Port atau tidak. Itu perlu dikaji kembali, mungkin lebih cocok untuk pelabuhan sandar bagi kapal-kapal pesiar," kata dia menjelaskan.

Selain itu, syarat lain untuk Hub Port adalah memiliki areal penumpukan peti kemas minimal seluas 15 hektare, sementara yang ada saat ini hanya enam hektare.

Khusus untuk pembangunan dermaga ini saja, pemerintah melalui APBN telah menggelontorkan anggaran hampir mencapai Rp1 triliun dari total dana yang dialokasikan untuk BPKS sebesar Rp2,8 triliun, kata dia.

Undang Undang Nomor 37/2000, Azam menyebutkan telah memberikan kebebasan bagi BPKS untuk mengelola keuangan dan program. "Kami melihatnya agar setelah diberikan kebebasan maka BPKS harus bisa mengembangkan kawasan ini agar bisa bermanfaat bagi daerah," katanya menjelaskan.

Pewarta: Azhari
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014