Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Farouk Muhammad mengatakan, masalah kenaikan harga bahan bakar minyak merupakan masalah yang sudah tak asing lagi sejak dulu.

"Saya yakin, pemerintah sudah mempertimbangan kenaikan BBM tersebut, Tapi kalau sudah dilakukan pertimbangan, mengapa tidak dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kenapa yang disiapkan adalah aparat untuk melawan reaksi masyarakat," kata Farouk, Jakarta, Minggu.

Dari segi, kata Farouk, kebijakan itu sah-sah saja sepanjang tidak prosedur yang dilangkahi. Secara substansi, argumentasi pemerintah untuk menaikan BBM dengan konsepnya, bisa dipahami sebagian elit tapi tidak semua karena adanya perbedaan asumsi dan cara pikir.

"Dari dampak politik, ekonomi dan sosial saya menyesalkan ada langkah yang tidak ditempuh oleh pemerintah. Ternyata reaksi masyarakat cukup besar dan menyebar," ujar dia.

Langkah kenaikan harga BBM, sambung dia, bukan suatu kegentingan yang memaksa. Dalam perubahan yang menyangkut situasi isu yang berdampak luas, tidak hanya memindahkan rupiah dari pos ke pos lain, tapi ada satu kesatuan dari mata rantai yang tidak terpisahkan.

"Saya harapkan dalam waktu dekat, pemerintah segera menormalisasikan kondisi masyarakat dan membuktikan teori yang mereka pergunakan. Kita tak banyak berharap pemerintah meninjau ulang atau menurunkan harga BBM," kata Farouk.

Anggota DPD RI dari Provinsi Bengkulu, Ahmad Kanedi menyatakan, pro-kontra naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai sesuatu yang wajar, dan sudah terjadi sejak pemerintahan sebelumnya. Hanya saja pemerintah harus menjelaskan. Namun demikian, tidak tertutup DPD RI akan meminta keterangan pemerintah terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp2.000.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014