Jakarta (ANTARA News) - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Trimedya Panjaitan mempertanyakan diangkatnya HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita hormati pilihan Presiden Joko Widodo yang mengangkat HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung karena HM Prasetyo tidak punya prestasi cemerlang saat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum 2005-2006," kata Trimedya saat dihubungi, Jakarta, Kamis.

Ia menyayangkan pengangkatan HM Prasetyo tersebut. Ia mengatakan seorang jaksa agung harus memiliki mobilitas tinggi untuk membenahi korupsi dan internal Kejaksaan Agung.

"Selain tidak ada prestasi menonjol dari Prasetyo selama menjabat, dengan usia yang 67 tahun, kita kuatirkan mobilitasnya dalam menjalankan tugas. Misalnya kerja lebih dari 10 jam sehari untuk benahi kejaksaan, apakah beliau kuat. Kalau misalnya pak Jokowi ingin Jaksa Agung dari dalam, lebih baik yang muda, yang punya mobilitas tinggi guna memberantas korupsi dan internal Kejagung," kata mantan anggota Komisi III DPR RI itu.

Ia juga mempertanyakan pihakn yang menyarankan kepada Jokowi menunjuk HM Prasetyo. "Penunjukan Prasetyo, tentu yang paling mengerti adalah Jokowi. Kita tidak tahu siapa yang memberi saran ke Jokowi, kita tak tahu," ujar Trimedya.

Dengan kondisi seperti itu, kata Trimedya, sulit diharapkan untuk membenahi korupsi dan kejagung. "Tapi Prasetyo harus menjawab keraguan ini, sebab beliau bukan jaksa yang punya prestasi cemerlang. Penunjukan Praseto tidak ada yang suprise," pungkas Trimedya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014