Surabaya (ANTARA News) - Komisi III DPR RI siap mengawal kasus meninggalnya Moch. Imron Zainuddin yang diduga tidak wajar saat pengamanan di tahanan Polsek Sukodono, Sidoarjo, Jatim beberapa waktu lalu.

"Yang pasti, kami akan melakukan pemantauan terus atas kasus ini sampai tuntas," ujar anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir usai mengunjungi keluarga Moch Imron Zainuddin di Sukodono, Sidoarjo, Sabtu.

Menurut dia, kedatangan Komisi III ini, setelah mendapatkan laporan masyarakat dan keluarga korban yang meninggal Sabtu (1/11) di tahanan Polsek Sukodono, Sidoarjo. Rombongan Komisi III ini mendatangi rumah korban.

Sebagai wakil rakyat yang dipilih dari dapil Sidoarjo dan Surabaya, Adies merasa ikut berduka atas peristiwa tersebut.

"Tidak ada istilah pilih kasih, hukum harus ditegakkan. Siapapun yang dinyatakan bersalah, harus dihukum," Kata Adies yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini.

Pihaknya juga meminta dalam pengalaman kasus ini, aparat kepolisian harus selalu mengedepankan prosedur atau SOP yang ada, dalam setiap menangani kasus.

"Ini tak lain agar tidak ada salah aturan atau melanggar kode etik yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangani hingga mengungkap kasus," katanya.

Usai pertemuan, Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf belum bersedia komentar hasil audensi dan dialog dengan para anggota DPR RI itu.


Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014