Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I, Honing Sanny menegaskan, dirinya akan melakukan langkah hukum atas sikap DPP PDIP yang memecat dirinya sebagai anggota partai tersebut.

"Menanggapi pemecatan yang dilakukan oleh DPP PDIP dan usulan untuk menggantikan saya dari keanggotaan DPR RI maka saya akan melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan kepada Andreas Hugo Pareira sebagai tergugat pertama, DPP PDI Perjuangan dan KPU sebagai tergugat ketiga," kata Honing di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ia beralasan, upaya hukum yang dilakukannya karena disinyalir proses pemecatan dan upaya pergantian tersebut sangat misterius yakni tanpa diminta melakukan klarifikasi atas tuduhan tersebut.

Ia mengaku pihak DPC PDI Perjuangan dan DPD PDI Perjuangan NTT juga tidak pernah diminta konfirmasi atas tuduhan tersebut.  Bahkan, kata dia,  sampai saat ini surat keputusan pemecatan terhadap dirinya tidak pernah dikirimkan kepada sepuluh DPC dan DPD NTT.

"Saya berkeyakinan dengan bukti-bukti yang saya miliki bahwa ada mekanisme internal yang dilewatkan dan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tidak mendapatkan informasi yang berimbang tentang kasus saya ini. Akhirnya saya berharap pengadilan menjadi tempat yang pas untuk membuka kembali kasus ini secara terang benderang," kata Honing.

Ia mengatakan peristiwa yang dialaminya adalah pertama kali dalam sejarah PDI Perjuangan. Ia mendedikasikan jalan yang tempuh ini sebagai pendidikan politik agar siapa pun tidak mudah memakai dan atas nama kekuasaan bisa melakukan apa saja.

"Sekaligus untuk lebih mendewasakan partai ke depan dengan harapan semoga sesudah kasus saya ini tidak boleh lagi ada yang akan mengalami nasib seperti yang saya alami. Berkaitan dengan status saya biarlah proses pengadilan yang memutuskan. Meskipun begitu saya berharap ada terobosan politik yang berujung pada peninjauan kembali status pemecatan saya dari keanggotaan melalui forum Kongres Partai atas usulan dari DPD NTT," kata Honing.

DPP PDIP melakukan pemecatan Honing sebagai anggota PDIP sejak tanggal 21 September 2014. Honing dipecat karena tidak mengindahkan/loyal/turut/mau menerima usulan DPP PDI Perjuangan agar saya mundur dari DPR terpilih agar digantikan oleh Saudara Andreas Hugo Pareira yang notabene adalah salah satu Ketua DPP Partai.

Selain sebagai anggota PDIP, ia juga diminta mundur sebagai anggota DPR RI.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014