Kuala Lumpur (ANTARA News) - Pemerintah Malaysia mengingatkan akan memberlakukan hukum darurat ISA, yang akan mengijinkan tindakan penahanan tanpa peradilan, terhadap seseorang atau lebih yang menggunakan jasa pesan singkat (SMS)ponsel untuk menyebarluaskan fitnah atau menyebarkan informasi palsu, demikian laporan media massa setempat rabu. Kebijakan itu keluar setelah menyebarnya rumor yang berbau SARA (suku agama dan ras) di negara bagian Perak. Wakil kepala badan Keamanan dalam Negri Mentri Johari Bahrum mengatakan perangkat hukum ISA (Internal Security Act) dapat digunakan dan dikenakan untuk menjaring siapa pun yang menyebarkan pesan singkat yang dapat menimbulkan keresahan di dalam negeri. "Apa yang terjadi di Perak adalah sangat serius dan dapat menimbulkan kerusuhan massa," kata Johari seperti yang dikutip oleh harian the Strait Times. "SMS seperti itu dapat menimbulkan keresahan dikalangan agama tertentu dan hal ini tak baik bagi keamanan negara yang terdiri dari multi etnik dan agama," katanya lagi seperti dilansir AFP. ISA mengijinkan penahanan selama dua tahun dan dapat diperpanjang sampai waktu yang tak terbatas. Selama ini ISA digunakan terhadap kelompok garis keras, namun kelompok Hak Azazi Manusia mengatakan ISA adalah alat pemerintah untuk membungkamkan kritik terhadap pemerintah. Kepala Polisi Kerajaan Malaysia, Inspektur Jendral Musa Hassan mengatakan ISA sangat tepat untuk menangani mereka-mereka yang mengancam keamanan nasional demi ketentraman umum. "Kami dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan di bawah payung ISA apabila satu hal atau masalah menjadi bersifat serius," katanya seperti dikutip harian The Sun. Sekitar seribu orang melakukan aksi protes di satu tempat ibadah agama Nasrani di negara bagian Perak menyangkut berita rumor yang disebarkan melalui SMS di negeri itu. Kemudian mereka (pelaku protes) menemukan bahwa acara pembaptisan yang disebut-sebut dalam SMS adalah acara yang dilakukan oleh warga keturunan etnik India yang masuk agama Kristen. Masalah pindah agama adalah masalah yang paling sensitif di kalangan Muslim Malaysia, dan hukum di negeri itu tidak membenarkan pemaksaan oleh agama apa pun terhadap siapa pun untuk masuk mengikuti kepercayaan tertentu . Hubungan antar suku di negara tanah Melayu yang multi ras dan etnik telah menimbulkan ketegangan akhir-akhir ini walaupun gencarnya kampanya kebebasan beragama oleh kelompokn aktifis . Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi pada Juli lalu mengeluarkan keputusan untuk menghentikan debat umum yang dapat menyulut emosi berbau SARA, dan mengeluarkan ancaman hukuman bagi siapa pun yang menimbulkan keresahan dan kerusuhan berkaitan dengan hal sensitif tersebut.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006