Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah menjaring 3.729 kendaraan dalam razia parkir liar yang dilakukan sejak pengenaan denda Rp500 ribu per kendaraan yang diparkir di area parkir ilegal pada 8 September sampai 26 September.

Menurut Kepala Bidang Oprasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Laputo di Jakarta, Senin, sebanyak 226 kendaraan yang terjaring dalam razia parkir liar diderek dan pemiliknya dikenai sanksi.

Ia mengatakan, sebanyak 211 kendaraan sudah ditebus pemiliknya dengan membayar denda Rp500 ribu.

Selama operasi ini digelar, ia melanjutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima retribusi denda parkir liar Rp123.500.000.

Ia menjelaskan pula bahwa selama operasi penertiban parkir liar ada 963 kendaraan yang ditilang petugas Dinas Perhubungan dan 381 kendaraan yang ditilang polisi.

Selain itu, ia mengatakan, Dinas Perhubungan mengenakan sanksi cabut pentil pada 859 kendaraan roda empat dan 1.300 kendaraan beroda dua yang diparkir di area ilegal.

Syafrin mengatakan Dinas perhubungan DKI Jakarta masih rutin melakukan razia untuk menertibkan parkir liar di Ibu Kota, baik dengan cara cabut pentil, gembok ban, derek maupun pengenaan denda Rp500 ribu.

"Terutama kendaraan yang parkir di bahu jalan karena itu salah satu penyebab kemacetan. Selama peraturan daerah itu berlaku, kami akan terus melakukan penertiban parkir liar katanya," katanya.
 
"Sanksi denda Rp500 ribu dan derek kami rasa efisien untuk mengatasi pengendara yang parkir sembarangan, karena itu pasti akan membuat jera mereka," tambah dia.

Operasi penertiban parkir liar, menurut dia, berdampak positif terhadap kelancaran lalu lintas kendaraan.

"Lokasi yang tadinya parkir liar, setelah dilakukan penertiban, jalan yang tadinya macet sudah lancar kembali," katanya.

Ia menambahkan saat ini penertiban parkir liar baru dilakukan di lima dari 55 lokasi rawan macet yakni Jatinegara, Tanah Abang, Beos, Marunda dan Kalibata City.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperluas lokasi penertiban hingga kawasan Tanah Sereal, Jembatan Lima, Jembatan Dua, kawasan Glodok, Kelapa Gading, Cilincing, RE Martadinata dan Pluit.

Pewarta: Zabur Karuru
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014