Bengkulu (ANTARA News) - Praktik penebangan kayu ilegal (illegal logging) di Kabupaten Bengkulu Utara kian marak dalam beberapa bulan terakhir terutama di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), hutan lindung, maupun Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Menurut Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bengkulu Utara Edi Santoso, ratusan meter kubik kayu setiap harinya dirambah dari kawasan hutan di daerah itu dan dijual ke depot-depot kayu (panglong) di Kota Bengkulu. "Saya menduga kayu yang disuplai ke kota Bengkulu itu seluruhnya ilegal karena Pemkab Bengkulu Utara sejak dua tahun terakhir tidak mengeluarkan berbagai jenis izin pengambilan kayu, seperti Izin Pemanfaatan Kayu Tanah Masyarakat (IPKTM) dan jenis izin lainnya," katanya. Edy mengaku, pihaknya menemukan ratusan meter kubik kayu ilegal setiap bulannya baik dalam bentuk gelondongan (log) maupun setengah olahan dengan kualitas ekspor. Untuk mengurangi praktik pencurian kayu, Dinas Kehutanan setempat bersama instransi terkait, dalam waktu dekat akan menurunkan tim inteligen besar-besaran. Ratusan meter kubik kayu yang berhasil disita, sampai saat ini tidak ada pemiliknya karena petugas kesulitan menangkap pelaku yang diduga telah mengetahui rencana penangkapan. Sasaran utama para pencuri kayu adalah kawasan HPT yang selanjutnya dibuka menjadi areal perkebunan rakyat. Para pencuri juga mengambil kayu jenis Meranti dan kayu kualitas ekspor lainnya dari kawasan hutan lindung dan TNKS, terutama yang berada dekat dengan sungai seperti Sungai Ketahun dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sebelat, untuk memudahkan transportasi (pengangkutan). Kasi Pengelolaan kawasan hutan Dishutbun Bengkulu Utara, J Simatupang, mengatakan, luas kawasan hutan di daerahnya setelah ada pemekaran kabupaten baru Muko Muko tercatat 125.928 hektar yang terdiri atas hutan lindung 60.301 hektar, HPT 44.977 hektar dan Hutan Produksi Tetap 20.649 hektar. Kemudian hutan TNKS seluas 72.171 Ha, hutan Cagar Alam (CA) 1.735 Ha, hutan produksi dengan fungsi khusus (pusat latihan gajah) 6.278 Ha, hutan taman hutan raya 1.122 Ha dan hutan Taman Buru 11.850 Ha. Dari hutan-hutan itu sekira 40 persennya telah rusak.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006