Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Institute for Policy Studies (IPS), Fadli Zon, di Jakarta, Rabu, mengatakan Amerika Serikat dan PBB tidak perlu ikut campur dalam menangani kasus kematian Munir, karena menurut penilaiannya tindakan melaporkan kasus Munir kepada AS dan PBB oleh istri Munir, Suciwati, sebagai langkah yang sangat negatif. "Memuakkan kalau kasus ini dilaporkan ke AS dan PBB. AS adalah pelanggar Hak Asasi Manusia nomor satu di dunia, kok mau mengurusi HAM di negara lain," katanya. Fadli mengatakan AS telah melakukan pelanggaran HAM dengan membunuh 650.000 warga Irak dan ratusan ribu warga lain di berbagai negara. Ia menilai seharusnya AS mempertanggungjawabkan hal itu ketimbang mengurusi kasus seorang Munir saja. "AS hingga kini bungkam atas pembantaian ribuan manusia di Lebanon, Palestina, Kashmir, Thailand, dan Tiananmen. Jadi kita perlu bertanya siapa sebenarnya Munir, kok bisa lebih penting dari ratusan ribu orang yang meninggal di bantai di berbagai negara," katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, istri Munir, Suciwati melakukan kunjungan ke AS baru-baru ini dan menemui sejumlah aktivis HAM di New York dan Washington DC. Kedatangan Suciwati antara lain mengabarkan perkembangan terakhir penanganan kasus Munir dan kembali meminta dukungan kepada berbagai pihak di AS agar kasus Munir dapat segera dituntaskan Koordinator Kontras, Usman Hamid yang ikut dalam kunjungan itu menyebutkan pejabat PBB yang menangani masalah HAM berjanji akan mengirim surat kepada pemerintah RI agar kasus Munir segera dituntaskan. "Bahkan PBB bersedia datang ke Indonesia untuk membantu proses jika diundang," kata Usman saat itu. Fadli yang juga seorang aktivis lembaga penelitian milik Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (CIDES) menanggapi, langkah PBB yang ingin masuk ke Indonesia guna membantu menuntaskan penyidikan kasus Munir sebagai sesuatu yang berlebihan. "Intervensi PBB seharusnya berdasarkan undangan pemerintah Indonesia dan bukan atas kehendak PBB sendiri," katanya. Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengungkapkan pemerintah Indonesia meminta kepada Kongres Amerika Serikat (AS) untuk menghormati kedaulatan hukum Indonesia dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir. "Kami berterima kasih, atas perhatian dan kepedulian Kongres terhadap pengungkapan kasus munir. Tetapi, mereka juga harus menghormati kedaulatan hukum kita," katanya . Ia mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan Munir terus dilakukan baik oleh Kejaksaan Agung dan kepolisian untuk mencari pelaku pembunuhan. Jadi, pemerintah dan aparat penegak hukum terus melakukan penyelidikan, tanpa harus ada desakan terlebih dulu dari Kongres AS. "Ada tidaknya desakan Kongres AS investigasi tetap dilakukan dan prosesnya tengah berjalan. AS harus menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan dan kepolisian kita," kata Juwono. (*)

Copyright © ANTARA 2006