Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI minta pengusutan kasus kekerasan seksual terhadap siswa di Jakarta International School (JIS)  terbuka.
 
Anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat mengemukakan hal itu usai mengunjungi para tersangka kasus JIS di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Kamis (4/9).

Ada 4 dari 5 tersangka kasus JIS yang ditahan di Rutan Cipinang.

“Kita ingin agar kasus ini bisa lebih terbuka. Dan orang yang harus bertanggung jawab melakukan perbuatan bejat terhadap anak-anak kecil itu harus betul-betul bisa kita bawa ke depan pengadilan,” kata Martin.

Komisi III, lanjut Martin, merasa berkepentingan mengetahui duduk persoalan ini lebih dalam karena telah menyita perhatian masyarakat luas.

“Kami ikut merasa iba terhadap anak-anak kita yang diperlakukan demikian di sekolah yang bertaraf internasional. Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini yang bisa merusak masa depan anak-anak kita.”

Martin berharap, penyidikan kasus ini jangan sampai menyasar orang yang tidak bersalah.

 “Kasus ini menyita perhatian publik bukan hanya orangtua, tetapi juga di dunia internasional. Orang yang melakukan itu harus bisa ditangkap dan dibawa ke pengadilan. Tetapi, jangan sampai salah orang,” katanya seperti dikutip dari dpr.go.id.

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014