Jakarta (ANTARA News) – Selama melakukan kunjungan kerja ke Afrika Selatan (Afsel) beberapa hari, anggota Komisi III DPR RI mendapatkan banyak pelajaran terkait dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sangat jauh berbeda dibandingkan LPSK yang ada di Indonesia.

Demikian pengalaman anggota Komisi III DPR RI, Taslim Chaniago saat bersama dengan sejumlah anggota Komisi III DPR RI lainnya seperti Nasir Djamil, Deding Ishak, Aditya berkunjung ke Afrika Selatan.

“Saat kita berkunjung ke LPSK Afrika Selatan, kita banyak mendapatkan pelajaran terkait dengan kerja dari LPSK,” kata Taslim di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Ia menceritakan, rombongan meninggalkan  Jakarta Sabtu (2/8), dan tiba di Johannesburg Minggu pagi.

Setelah itu, rombongan berkunjung ke rumah Nelson Mandela.

Senin, rombongan Komisi III DPR RI dengan diantar KBRI bertemu dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM Afrika Selatan.

“Usai bertemu dengan Kementerian Hukum dan HAM Afsel, selanjutnya kami melakukan pertemuan dengan LPSK Afsel dan mereka sudah menyiapkan jadwal yang padat dan lengkap buat kami selama tiga hari. Hari Senin itu juga, kami diberikan semacam seminar dengan materi-materi yang tidak pernah kami duga sebelumnya,” kata Taslim.

Dari seminar tiga hari itu, yang dimulai dari pagi hingga sore hari, banyak hal-hal yang didapatkan seperti cara melakukan rekrutmen, pengamanan dokumen, dan orang yang memenuhi ketentuan untuk dilindungi.

“Banyak yang kita dapatkan dari kunjungan ke Afsel itu. Yakni bagaimana kemandirian, indepedensi, penggunaan anggaran ,” katanya.

Yang paling penting, kata dia, LPSK melindungi saksi tanpa pandang bulu. LPSK Afsel juga melindungi saksi dari negara lain, termasuk dari Indonesia.

“Ada saksi yang dilindungi dari negara lain, termasuk dari ABK Indonesia,” kata Taslim.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014