Penyidik sedang mengumpulkan bukti atas laporan itu,"
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindaklanjuti laporan Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhadap seorang jurnalis asal Amerika Serikat berinisial AN terkait dugaan pertemuannya dengan pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

"Penyidik sedang mengumpulkan bukti atas laporan itu," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie di Jakarta Selasa.

Ronny mengatakan laporan dugaan tindak pidana tergantung terhadap penemuan alat bukti yang diserahkan saksi pelapor.

Ronny menyebutkan saksi pelapor akan menyerahkan barang bukti kepada penyidik sebagai bukti permulaan untuk memperkuat fakta hukum termasuk meningkatkan status terlapor sebagai tersangka.

Sebelumnya, anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Andre Rosiade mendatangi Mabes Polri pada Senin (21/7) guna melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan seorang jurnalis asing berinisial AN.

Tim Kampanye Nasional pasangan nomor urut satu itu menduga AN bertemu salah satu simpatisan pasangan Jokowi-JK berinisial BH.

Andre meminta penyidik Polri menginvestigasi pertemuan antara AN dengan pendukung Jokowi-JK tersebut.

Andre membantah permintaan pemeriksaan AN ke Mabes Polri terkait hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan kemenangan Jokowi-JK.

Pada 8 Juli 2014, Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Fadli Zon melaporkan AN karena pengakuan AN telah mewawancara Prabowo pada salah satu stasiun televisi swasta.
(T014/Z003)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014