Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menyatakan keputusan Presiden mengganti Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Budiman bukanlah sebuah langkah dadakan.

"Tentu saja presiden melakukan penggantian ini sesuai mekanisme Wanjakti yang ada di lingkungan TNI," kata Mahfud di Jakarta, Selasa.

Penggantian KSAD yang dilakukan saat ini, sambung politisi PKS itu juga sudah tepat karena dilakukan usai pelaksanaan Pilpres 9 Juli. Dengan demikian, ini dapat menepis hal-hal yang bersifat politis.

"Saya kira penggantian setelah 9 Juli sudah tepat. Karena jika dilakukan sebelum tanggal 9 Juli, bisa memunculkan spekulasi macam-macam," tegas legislator yang juga Wasekjen DPP PKS.

Sebelumnya, juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha memberi tanggapan terkait penggantian Budiman sebagai KSAD oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Julian, penggantian KSAD telah lama dipertimbangkan Presiden lantaran Budiman akan memasuki masa pensiun pada September 2014.

"Proses awalnya diiusulkan oleh Panglima TNI kepada Presiden tentang pertimbangan pemberhentian dan nama calon pengganti. Tentu, usul pemberhentian dan atau penggantian tidak harus dilakukan pada tanggal saat pensiun seorang kepala staf angkatan," katanya melalui pesan singkat, Selasa (22/7).

Sebagai catatan, Senin (21/7), Panglima TNI Jenderal Moeldoko menghadap Presiden di kantor Presiden, tetapi mengaku hanya melaporkan kondisi keamanan terkini khususnya jelang pengumuman hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Namun kemudian, diketahui ada tiga nama yang diajukan oleh Moeldoko sebagai suksesor Budiman yakni Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD Letjen Gatot Nurmantyo, Wakil Kepala Staf TNI AD Letjen M Munir, dan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Letjen Waris.

Pengganti Budiman selaku KSAD akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Setelah surat dilansir Presiden, maka pelantikan KSAD akan segera dilaksanakan keesokan harinya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014