Ngawi (ANTARA News) - Petugas Polres Ngawi mengamankan tiga unit mobil Ferrari yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi saat diangkut sebuah truk yang melintas di kawasan Monumen Suryo, Desa Plang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP Budi Santoso, Selasa, mengatakan, ketiga mobil Ferrari tersebut dua berwarna merah dan satu bewarna kuning.

Masing-masing bernomor polisi B-2-OBEL, B-6-HAN, dan B-1507-ZAF. Ketiganya diangkut menggunakan truk bernomor polisi B-9155-PIN yang dikemudikan Laiman (36) warga Jombang.

"Kami mencurigai truk yang melintas apalagi mengangkut mobil Ferrari. Setelah dihentikan, ternyata si sopir tidak memiliki SIM sebagaimana mestinya, yakni SIM B-1 Umum. Makanya, ketiga mobil yang diangkut berikut sopir dan truk yang dikemudikannya kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan," ujar AKP Budi kepada wartawan.

Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga unit mobil mewah yang diangkut itu diduga tidak memiliki surat-surat dan dokumen resmi, seperti STNK, BPKB, dan Formulir Tipe C.

"Ketiga mobil mewah tersebut memang harus dilengkapi dokumen resmi apabila melintas di jalan raya maupun saat diangkut menggunakan kendaraan lain," kata dia.

Untuk itu, pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan dokumen resmi ketiga mobil mewah itu. Yakni dengan berkoordinasi dengan Samsat Polda Metro Jaya.

"Sebab, semua pelat nomor polisi mobil tersebut merupakan keluaran Polda Metro Jaya. Karena itu, kami akan mengecek keabsahannya ke Jakarta," katanya.

Seharusnya kalau tidak ada STNK dan BPKB, maka tidak terpasang pelat nomor polisi. Sebab, pelat nomor polisi tidak boleh dibuat di sembarang tempat. Hanya boleh yang buatan Samsat.

Ia menambahkan, apabila dalam pemeriksaan ternyata mobil yang dimaksudkan resmi dengan pembuktian dokumen-dokumen yang sah, maka Polres Ngawi akan segera melepaskan ketiga mobil tersebut untuk diserahkan ke pemiliknya.

(KR-SAS/M008)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014