Cilegon, Banten (ANTARA News) - Kepolisian Resor Cilegon menembak tiga perampok minimarket karena melawan saat ditangkap.

"Ketiga pelaku perampokan itu antara lain adalah Novianto (27), Lilik (28), dan Ahmad Fatoni (37)," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cilegon Ajun Komisaris Besar Defrian Donimando, di Cilegon Banten, Kamis.

Menurut dia, perampok minimarket tersebut kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Serang dan Cilegon.

Para pelaku ditangkap Rabu (18/6) dini hari setelah warga melaporkan kepada petugas terjadi perampokan di minimarket Indomart Pasar Anyer, Kabupaten Serang.

Petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan, namun ketiga pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas.

Sedangkan, tiga pelaku lainya Ilham (17), Jukro (32), dan Ricky Yakub (30) melarikan diri.

Polisi terus mengejar ketiga pelaku itu karena sudah diketahui tempat persembunyianya.

Pelaku perampokan minimarket sangat kejam dan tidak sungkan melukai penjaga toko. Mereka menggunakan senjata tajam dan senjata api di setiap aksi kejahatannya.

Saat ini petugas mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, ponsel, dan uang tunai puluhan juta rupiah dari hasil merampok.

"Kami meminta ketiga pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri ke polisi," katanya.

(KR-MSR/H009)

Pewarta: Mansyur
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014