Jakarta (ANTARA News) - DPR sepakat subsidi listrik tahun anggaran 2007 sebesar Rp28 triliun atau lebih tinggi dari usulan pemerintah sebesar Rp25,8 triliun. Anggota Panitia Anggaran DPR, Ramson Siagian, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin mengatakan kenaikan subsidi itu agar mampu menutupi pertumbuhan permintaan listrik sebesar 6,12 persen. "DPR dan pemerintah sepakat pertumbuhan listrik tahun 2007 sebesar 6,12 persen," katanya. Sebelumnya, Komisi VII DPR menyetujui usulan subsidi listrik tahun anggaran 2007 yang diajukan pemerintah sebesar Rp25,8 triliun. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Departemen ESDM yang diwakili Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM, J Purwono. Alokasi subsidi Rp25,8 triliun itu sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2007 yang disampaikan Presiden ke DPR 16 Agustus 2006. Namun, lanjutnya, Komisi VII DPR juga menyepakati merevisi alokasi subsidi listrik tersebut mengingat asumsi pertumbuhan listrik yang dipakai hanya 0,51 persen. Sementara, dengan pertumbuhan ekonomi 2007 diperkirakan 6,3 persen , maka kebutuhan pertumbuhan listrik yang diperlukan menjadi 6,12. Revisi subsidi tersebut rencananya akan dilakukan saat pembahasan APBN Perubahan 2007. Sesuai skenario yang diajukan PT PLN (Persero) dengan subsidi Rp25,8 triliun maka pertumbuhan listrik hanya 0,51 persen. Sementara, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6,3 persen yang berarti pertumbuhan listriknya 6,12 persen maka kebutuhan subsidi Rp32,8 triliun. Pertumbuhan listrik 6,12 persen tersebut dengan asumsi susut jaringan 10,17 persen, penyambungan pelanggan baru 1.461.703, penambahan penjualan 6.816 GWh menjadi 118.191 Gwh, dan pembangunan pembangkit non BBM yang berjalan dan akan berjalan. Perhitungan besaran subsidi Rp32,8 triliun itu alokasi subsidi 2007 sebesar Rp28,54 triliun dan ditambah luncuran 2006 Rp4,31 triliun. Angka Rp28,54 triliun didapat dari pencairan 90 persen kebutuhan subsidi dengan pertumbuhan 6,12 persen Rp31,7 triliun. (*)

Copyright © ANTARA 2006