Washington (ANTARA News) - Pihak berwenang Amerika Serikat (AS) Jumat mengumumkan bahwa mereka telah menangkap enam orang Asia, tiga di antaranya asal Indonesia, yang berkomplot mengirim senjata seperti senapan mesin dan senapan penembak jitu ke pemberontak Macan Tamil di Srilangka serta pembeli yang namanya tak jelas di Indonesia. Keenam orang yang ditangkap di Guam itu diduga menjadi perantara antara pabrik senjata dengan Macan Tamil, kelompok yang oleh pemerintah AS dinyatakan teroris. Mereka dijerat dalam suatu operasi jebakan di mana beberapa petugas menyamar sebagai perantara senjata. Jika terbukti bersalah karena berkomplot mengekspor senjata dan amunisi serta peralatan pendukung untuk teroris, enam orang tersebut dapat dihukum hingga 20 tahun serta denda 500 ribu dolar AS (sekitar Rp.4,5 miliar). "Kami tidak akan membiarkan organisasi teroris serta perantaranya menggunakan AS sebagai sumber pasokan senjata, teknologi dan dana," kata Jaksa Rod Rosenstein, seperti dikutip AFP. Enam orang tersebut adalah Haniffa bin Osman (55) warga Singapura, Thirunavukarasu Varatharasa (36) dari Srilanka, serta warga Indonesia bernama Erick Wotulo (60), Haji Subandi (69), Reinhard Rusli (34) dan Helmi Soedirdja. Haniffa bin Osman, Erick Wotulo, Haji Subandi dan Thirunavukarasu diduga kuat berkomplot mengapalkan senjata ringan muktahir dan peralatan militer ke pemberontak Macan Tamil (LTTE). Subandi pada bulan Mei 2006 berulangkali mengirimkan permintaan sejumlah alat tempur seperti senjata pasukan khusus, suku cadang helikopter dan teknologi sonar, kepada petugas bea cukai dan imigrasi yang menyamar. Subandi juga mengirimkan daftar 53 senjata militer, termasuk senapan mesin dan senapan penembak jitu yang diinginkan Macan Tamil, kata Departemen Kehakiman AS. Tersangka lainnya dituduh mencoba merancang pertemuan dengan petugas yang menyamar dan membicarakan cara pengiriman senjata dari Guam ke Samudera India. Rusli dan Soedirdja dituduh berperan sebagai perantara yang mengapalkan peralatan militer untuk perorangan maupun badan yang tidak jelas namanya di Indonesia. Keenam tertuduh dihadapkan di pengadilan di Guam pada Jumat untuk mendengarkan tuduhan jaksa. Mereka akan dipindahkan ke rumah tahanan federal di Baltimore, Maryland. Kekerasan makin meningkat dalam konflik puluhan tahun di Srilangka, bahkan sejak Desember 2005 telah lebih 1.500 tewas karena saling balas dendam, meski gencatan senjata sudah berlaku mulai 2002. (*)

Copyright © ANTARA 2006