Unsur Sentra Gakkumdu terdiri dari bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan sering berbeda pendapat. Jika ada perkara yang dihentikan, masyarakat menilai Bawaslu yang menghentikan. Padahal tidak,"
Pekanbaru (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau menyatakan, unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tingkat provinsi sering tidak sependapat dalam menangani perkara pelanggaran pemilu.

"Unsur Sentra Gakkumdu terdiri dari bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan sering berbeda pendapat. Jika ada perkara yang dihentikan, masyarakat menilai Bawaslu yang menghentikan. Padahal tidak," kata anggota Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Kamis.

Hal itu dikatakannya saat berlangsungnya rapat koordinasi persiapan pemilihan presiden dengan contoh apa yang terjadi di Desa Tualu, Kabupaten Kampar.

Pada saat itu, dia sendiri yang menangkap penggelembungan suara. Tapi ketika telah berada di Sentra Gakkumdu, hal tersebut tidak masuk dalam pasal.

Menurutnya, kepolisian memahami bahwa kesalahan yang dilakukan tersebut telah diperbaiki dengan berita acara. "Menurut polisi, kalau sudah diperbaiki berarti sudah tidak melanggar karena tidak jadi menambah suara," katanya.

Akibat kejadian itu, pihaknya merasakan adanya tudingan masyarakat bahwa Bawaslu Riau yang telah menghentikan, sehingga secara tidak langsung setiap perkara yang tidak dilanjutkan selalu saja mereka yang jadi sumber kesalahan.

Perbedaan juga terjadi dengan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang memvonis bebas calon DPD asal Riau Maimanah Umar.

Rusidi mengaku sangat kecewa dengan vonis majelis hakim dengan dugaan, jangan-jangan sudah ada yang mempolitisir kasus tersebut.

Pada putusan tersebut, Maimanah Umar divonis bebas. Sedangkan anaknya yang juga caleg DPRD Riau daerah pemilihan Kabupaten Kampar, Maryenik Yanda divonis empat bulan dengan satu tahun masa percobaan.

Komisioner Bawaslu Riau Fitri Heriyanti juga menyatakan hal yang senada dengan menceritakan di Kabupaten Kuantan Singingi, pengawas diminta oleh kepolisian mencari barang bukti surat suara yang telah dicoblos di dalam kotak suara.

"Mana mungkin bisa kita lakukan hal seperti itu," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) yang digelar pada 9 Juli 2014, Sentra Gakkumdu akan devaluasi secara besar-besaran.

"Harus dilakukan evaluasi karena Bawaslu Riau sering disalahkan, jika ada kasus pelanggaran yang tidak berlanjut," ucapnya.
(KR-BAA/M009)

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014