Secara pakta integritas, Sutan harus mundur sebagai anggota DPR
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana mengaku tidak tahu kalau dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Gak tau tuh. Tanya ke KPK aja lah," kata Sutan melalui pesan BBM kepada ANTARA News, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Ketua Harian PD, Syarief Hasan mengatakan, secara aturan dan pakta integritas partai, Sutan harus mundur sebagai anggota DPR.

"Secara pakta integritas, Sutan harus mundur sebagai anggota DPR," kata Syarief Hasan.

"Kita akan kasih bantuan hukum," ujar Syarief.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PD, Max Sopacua mengaku prihatin dengan ditetapkan Sutan sebagai tersangka.

"Kita tidak dalam posisi mengomentari karena itu bukan partai, tapi lebih person. Saya prihatin saja, mudah-mudahan Sutan bisa tabah," kata Max.

KPK telah menetapkan politisi Demokrat itu sebagai tersangka untuk kasus penerimaan suap atau gratifikasi dalam pengembangan perkara di SKK Migas.

Khususnya dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014