Bandar Lampung (ANTARA News) - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengharuskan masyarakat memakai gas alam alih-alih bahan bakar lain karena dinilai lebih hemat.
"Kalau gas PGN 1 kilogram hanya Rp3.000 jadi kalau 12 kilogram hanya Rp36.000. Bandingkan dengam gas LPG yang biaa mencapai Rp120.000 per 12 kilogram," kata Kepala Komumikasi PGN Ridha Ababil saat meninjau FSRU PGN di Lampung, Sabtu.

PGN mengaku masih membutuhkan campur tangan pemerintah dalam hal merengkuh pasar dan Ridha mengakui target pasar PGN terbilang unik karena masih sangat tergantung kepada infrastruktur.


Untuk menciptakan permintaan pasar, PGN harus memperkuat pembangunan infrastruktur terlebih dahulu.


"Porsi volume pendapatan PGN untuk pemakaian rumah tangga hanya 2 persen tapi mereka adalah 98 persen dari total pelanggan PGN. Kalau dari industri kebalikannya, oleh sebab itu pemerintah harus beri insentif agar masyarakat beralih dari BBM ke BBG," kata Ridha.

Guna mendorong konversi BBM ke BBG, PGN dan Pemprov DKI telah menjalin kerja sama antara lain komitmen PGN membangun 8 SPBG yang selesai Oktober tahun ini dan pengaliran gas PGN ke rusun-rusun.


Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014