Kualalumpur (ANTARA News) - Sekitar 200 ribu pegawai negeri rendahan Malaysia menuntut kenaikan upah setelah 10 tahun lebih tidak naik gaji. Harian "The New Straits Times" melaporkan, pegawai negeri dimaksud adalah dari "kategori pendukung", seperti, bagian pendukung di rumah sakit, sopir, perawat tanaman, juru tulis dan staf administrasi, yang bergaji pokok 480 ringgit (sekitar Rp1,24 juta) tiap bulan. Wakil dari badan payung serikat buruh Malaysia Omar Osman mengemukakan, memorandum bulan depan dikirim kepada Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi untuk meminta kenaikan upah 10 hingga 14 persen. Osman mengatakan sudah 16 tahun gaji pegawai negeri rendahan tersebut tidak ditinjau. "Pekerja itu digaji kurang dari 500 ringgit (sekitar 1,25 juta rupiah) tiap bulan, padahal biaya hidup di Kualalumpur dan Putrajaya makin hari makin tinggi," kata Omar seperti dilansir AFP. Kategori pendukung adalah pekerja yang ketika masuk berpendidikan di bawah SLTA, hal yang mencegah mereka mendapatkan promosi atau gaji lebih baik. Pemerintah Malaysia menetapkan seseorang disebut miskin jika berpendapatan kurang dari 250 ringgit (lebih kurang 625 ribu rupiah) tiap bulan. Sekitar 1,4 persen dari 26,6 juta penduduk Malaysia masuk kategori tersebut.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006