Sanksinya apabila partai dapat kursi tidak akan ditetapkan calon terpilihnya."
Padang (ANTARA News) - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia atau PKPI tidak melaporkan penggunaan dana akhir kampanye ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat. 

"Dari 12 parpol, hanya PKPI yang tidak melaporkan penggunaan dana akhir kampanyenya kepada KPU," kata Komisioner KPU Sumbar Nurhaida Yetty, di Padang, Kamis.

Ia menjelaskan, untuk calon anggota DPD, terdapat tiga orang calon yang tidak menyerahkan laporan akhirnya.

"Ketiga tiga orang calon DPD yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye itu di antaranya Mizwar Abbas calon nomor urut 16, Yong Hendri calon nomor urut 23, dan Davip Maldian calon nomor urut 4," ujarnya.

Pelaporan dana kampanye yaitu 15 hari setelah hari H (pencoblosan), tepatnya tanggal 24 April 2014 pukul 18.00 waktu setempat. "Sanksinya apabila partai dapat kursi tidak akan ditetapkan calon terpilihnya," kata Nurhaida Yetti.

Ia mengatakan, laporan kali ini berbeda dibandingkan yang sebelumnya. Soalnya, peserta pemilu diwajibkan menyerahkan audit laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.

"Ya, ada audit oleh kantor akuntan publik. Kita membuka terus komunikasi dan asistensi terkait pelaporan tersebut," katanya.

Ia menjelaskan, bahwa bagi calon DPD tidak memperoleh suara, juga wajib melaporkan rekening kampanyenya ke KPU Sumbar.

Sebab, aturan PKPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang dana kampanye, bila pelaporan itu wajib bagi siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai caleg atau calon. "Selain itu pemerintah ingin mengetahui dari mana dan dikemanakan saja dana kampanye itu oleh calon," ujarnya.

Sementara itu, Ketua harian DPD PKPI Sumbar, M Sardon mengaku terkejut bila laporan tahap akhir dana kampanye dari partainya tidak masuk ke KPU Sumbar.

"Saya terkejut PKPI tidak menyerahkan laporan tahap akhir ke KPU Sumbar," katanya.

Sementara itu di sisi lain, Bendahara Partai Demokrat Sumbar, Suwirpen Suib menyatakan pihaknya sudah menyerahkan laporan dana kampanye tahap akhir pada Kamis sekitar pukul 13.00 WIB.

"Sedangkan DPC Demokrat Kota/kabupaten di Sumbar juga telah menyerahkan laporan akhir dana kampanye," katanya.

Ia menjelaskan, dalam laporan itu tercatat total pengeluaran dana kampanye yang dilakukan Demokrat Sumbar sekitar Rp4,8 miliar.

"Kebanyakan dana itu kami pergunakan untuk pembelian alat atau atribut kampanye," katanya. ***1*** Kaswir

(T.KR-ZON/C/H-KWR/H-KWR) 25-04-2014 00:08:02

Pewarta: Derizon Yazid
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014