Ini partai, bukan perusahaan"
Sukabumi (ANTARA News) - Dewan Pengurus Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kota dan Kabupaten Sukabumi menolak seluruh keputusan Ketua Umum PPP Suryadarma Ali yang memecat Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin.

"Ini partai, bukan perusahaan yang seenaknya atasan memecat bawahannya, seperti dilakukan oleh SDA (Suryadharma Ali) seenak saja memecat RY (Rahmat Yasin) tanpa melalui mekanisme partai. Maka dari itu, kami tegaskan seluruh keputusan yang diambil oleh SDA adalah keputusan pribadi dan bukan keputusan partai," kata Ketua DPC PPP Kota Sukabumi Yanti Indri kepada wartawan, Jumat.

Menurut Yanti, seorang pemimpin partai tidak dibenarkan melakukan pemecatan sepihak, walaupaun Suryadharma mempunyai otoritas sebagai ketua umum, tapi partai ini mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang harus ditempuh setiap kadernya.

PPP Kota Sukabumi menolak pemecatan Rahmat  karena pergantian pucuk pimpinan harus terlebih dahulu melalui musyawarah.

"Memang SDA mempunyai kuasa penuh untuk mengelola partai ini, tapi apa yang dilakukannya sudah otoriter tanpa adanya koordinasi dengan pimpinan-pimpinan cabang. Sekali lagi kami menolak seluruh keputusan SDA," tambahnya.

Sementara itu PPP Kabupaten Sukabumi menyatakan akan "pasang badan" membela Rahmat Yasin.

"Pemecatan yang dilakukan oleh SDA tidak mendasar karena PPP merupakan partai yang besar dan mempunyai mekanisme dalam melakukan pemecatan terhadap kadernya. Kami menolak aksi pribadi yang dilakukan oleh SDA itu," kata Bendahara DPC PPP Kabupaten Sukabumi Ade Rahmat.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014