Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui sidang itsbat menetapkan awal Ramadhan 1427 H jatuh pada Minggu, 24 September 2006 yang dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama No 603 Tahun 2006 dan ditandatangani di Jakarta, 22 september 2006, Jumat malam. "Dari 28 lokasi pemantauan, hasil rukyat yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, dilaporkan tidak melihat hilal, karena posisi hilal masih dibawah ufuk," ujar Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni, di kantor Departemen Agama, Jakarta, Jumat. Sidang istbat yang digelar di Departemen Agama itu dipimpin langsung oleh Menag dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma`ruf Amien, Ketua PBNU, KH Chotibul Umam Sekretaris PP Muhammadiyah Goodwill Zubir, pengurus Persis DKI Syarif A Halim, Dewan Masjid Indonesia, perwakilan negara sahabat, serta anggota Badan Hisab dan Rukyat Depag. Ketua Badan Hisab dan Rukyat, Mudzakir, yang menyampaikan hasil pemantauan di seluruh Indonesia, menyebutkan bahwa perhitungan data hisab yang dihimpun oleh Direktorat Jendral Bimas Islam dari 28 titik pemantauan di seluruh Indonesia menyatakan bahwa ijtima akhir Syaban 1427H/2006 M jatuh pada Jumat, 22 September 2006, pukul 18.46 WIB. "Saat matahari terbenam pada tanggal tersebut di seluruh Indonesia, posisi hilal belum terlihat dengan ketinggian sekitar minus 2 derajat sampai minus 1 derajat 30 menit di bawah ufuk," ujar Mudzakir yang juga Direktur Urusan Agama Islam Depag. Ketua Laznah Falaqiah NU, Ahmad Gozali Masruri juga menyampaikan hasil rukyat yang dilakukan oleh NU dari seluruh Indonesia juga melaporkan tidak melihat hilal. Ketua MUI Ma`ruf Amin mengatakan, semua pendapat ahli hisab tentang awal Ramadhan menyatakan sama, maka seandainya seorang mengaku melihat hilal ditolak mengutip pendapat Imam Ibnu Hajar Al Haitsami. Ketua MUI KH Ma`ruf Amien mengimbau umat Islam dapat menjalankan puasa dengan sebaik-baiknya dengan penuh kesabaran. (*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006