Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah satu kantor klub golf di Bogor, Jawa Barat, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Waryono Karno (WK), mantan sekretaris jenderal kementerian itu.

"Terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Kementerian ESDM dengan tersangka WK, penyidik pada hari ini melakukan penggeledahan di kantor Geulis Country Club di Jalan Pasar Angin Gadog, Ciawi, Bogor," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.

Menurut Johan, penyidik KPK memulai penggeledahan sejak sekitar pukul 11.00 WIB.

"Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung," ungkapnya.

Tempat tersebut, menurut surat dakwaan terhadap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini merupakan tempat bermain golf pejabat SKK Migas, Kementerian ESDM dan sejumlah petinggi perusahaan minyak dan gas.

Waryono Karno ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM sejak 9 Desember 2014.

Kasus Waryono bermula dari penemuan uang 200.000 dolar AS di tas Waryono saat penggeledahan di kantor Kementerian ESDM seusai penangkapan Rudi Rubiandini pada 3 Oktober 2013 lalu.

Dalam surat dakwaan Rudi disebutkan bahwa Rudi menyerahkan uang tunjangan hari raya (THR) sebesar 200.000 dolar AS melalui anggota Komisi VII dpr dari fraksi Partai Demokrat Tri Julianto yang kemudian memberikannya kepada Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.

Saat ini KPK sedang mendalami sumber dana THR kepada anggota DPR, antara lain dengan memeriksa Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, yang diminta oleh Waryono Karno melalui Rudi untuk menambah uang yang diminta oleh Komisi VII DPR.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014