Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah diminta untuk tidak meratifikasi Framework Convention in Tobacco Control (FCTC) karena legislatif sedang merancang Undang-undang pertembakauan, kata anggota Badan Legislasi DPR RI Poempida Hidayatulloh.

"Kami minta Kemenkes menghentikan rencana mengaksesi FCTC. Pemerintah agar menahan diri dan tidak mengeluarkan regulasi lain. Terlebih, regulasi ini (FCTC) tidak berpihak pada kepentingan nasional secara keseluruhan," kata Poempida kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Poempida menegaskan FCTC berhubungan erat dengan kepentingan negara-negara maju.

"Mereka akan mengintervensi untuk menerima dan mengikuti FCTC. Akibatnya kedaulatan perekonomian nasional pun diintervensi negara-negara maju," katanya.

Senada dengan Poempida, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Abdul Kadir Karding mengatakan agar pemerintah tidak meratifikasi FCTC karena akan berpengaruh pada kehidupan petani tembakau sekaligus dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan RUU Pertembakauan.

"Baleg sudah mengirim surat ke pimpinan DPR untuk kemudian diteruskan ke Presiden. Kami minta pemerintah tidak melakukan ratifikasi, karena kami khawatir ada konten yang tumpang tindih, dan nantinya mempersulit," ujar Karding politisi Partai PKB.

Ia menjelaskaan keputusan penolakan ratifikasi itu sudah lama dan surat keberatan Baleg  telah dikirimkan pada tanggal 28 Februari.

RUU Pertembakauan sendiri, menurut Karding, sudah dalam tahap finalisasi di Baleg dan diperkirakan akan selesai pada tahun ini.

Pewarta: Zita Meirina
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014