Medan (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Irmadi Lubis mengemukakan Polri dan Kejaksaan harus lebih agresif memberantas dan menuntaskan berbagai kasus korupsi, termasuk di daerah-daerah.

"Pemberantasan korupsi di berbagai daerah selama ini masih tergolong lamban, karenanya sangat dibutuhkan kerja yang lebih maksimal dari pihak Kepolisian dan dan Kejaksaan," katanya di Medan, Jumat.

Menurut dia, optimalisasi langkah nyata Polri dan Kejaksaan dalam menuntaskan berbagai kasus korupsi di daerah akan berdampak positif terhadap upaya percepatan pembangunan dan perbaikan kesejahteraan rakyat.

Apalagi, lanjutnya, anggaran yang dialokasikan melalui APBN kepada Polri Kan kejaksaan untuk memberantas korupsi terus meningkat dan bahkan hampir setara dengan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seharusnya, kata dia, dari aspek dana tidak ada alasan lagi bagi insitusi kepolisian dan kejaksaan dalam meningkatkan kinerja menuntaskan berbagai kasus korupsi.

Diakuinya, kinerja KPK dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi akhir-akhir ini cukup menggembirakan, termasuk dinilai dari keputusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi yang menjatuhkan vonis maksimal kepada koruptor.

"Saya berharap Polri dan Kejaksaan dapat mengimbangi eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar politisi senior PDI Perjuangan asal Sumatera Utara itu.

Irmadi menambahkan budaya korupsi masih merupakan salah satu tantangan besar yang dihadapi bangsa ini dalam mempercepat kemajuan pembangunan secara merata.

Tantangan lainnya, yakni bagaimana kemampuan bangsa ini secara mandiri mengelola sumber daya alam yang masih relatif banyak.

"Jika masalah korupsi dan kemandirian bangsa dalam hal mengelola sumber daya alam benar-benar dapat diwujudkan, persoalan ekonomi yang dihadapi bangsa Indonesia selama ini dapat segera dituntaskan secara adil dan merata," ujarnya.

Disebutkannya, pengelolaan sumber daya alam pada Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 sebagai sumber acuan kebijakan, secara tegas melarang adanya penguasaan di tangan orang-seorang. ***1***

(KR-JRD)



(T.KR-JRD/B/R007/R007) 28-02-2014 12:43:35

Pewarta: Juradi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014