Jakarta (ANTARA News) - Mayoritas karyawan Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) atau sekitar 3.500 orang bersedia mengikuti program pemutusan hubungan kerja (PHK) atau lay off dengan pesangon 52 bulan gaji. "Seluruh komponen di PPD sepakat ikut program lay off. Kita minta besaran 52 kali gaji bruto," kata juru bicara Tim Perwakilan Karyawan Perum PPD, Pande Putu Yasa, di Jakarta, Senin. Pemerintah dalam menyehatkan PPD berencana melakukan PHK terhadap 3.500 karyawan, yang ditargetkan tuntas pada Oktober 2006. Dana gaji karyawan yang sempat tertunggak selama delapan bulan, telah dibayar pemerintah pada 16 Agustus 2006. Menurut Pande, pihaknya mendukung program restrukturisasi Perum PPD sebagai solusi penyelesaian masalah di PPD. "Saat ini sekitar 80 persen karyawan telah menandatangani surat pernyataan bersedia di PHK," kata Pande. Sejumlah karyawan PPD yang juga anggota Federasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Tranportasi melakukan unjuk rasa di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Kamis (7/9) meminta kejelasan status, karena telah dirumahkan. Terkait hal itu, Pande menyatakan, mencurigai ada sejumlah pihak yang mempolitisir tuntutan dan mengatasnamakan karyawan PPD. Ia menjelaskan, pemerintah sedang mencari jalan keluar untuk dapat membayar pesangonnya. "Sudah ada kesepakatan dengan Pemda DKI Jakarta yang ingin membeli aset PPD di empat lokasi, yaitu depo B (Cilincing), C (Kramat Jati), H (Daan Mogot), K (Cakung). Nilai jual empat depo itu diperkirakan mencapai Rp366,7 miliar," kata Pande. Sementara itu, ia mengemukakan, dana yang dibutuhkan buat pesangon sebesar Rp182 miliar dengan gaji rata-rata awak PPD sebesar Rp1 juta dan dibayarkan sebanyak 52 kali gaji. "Karena pegawai berlebih itu membuat keuangan perusahaan menjadi minus sejak 2003. Kondisi itu diperparah dengan tidak adanya subsidi pemerintah kepada PPD," kata Pande. Jumlah armada PPD Siap Guna Operasi (SGO) sebanyak 383 bus, dan Siap Operasi (SO) 328 bus. Karyawan berjumlah 4.430 orang yang terdiri pengemudi (1.292 orang), kondektur (715), teknisi (958), staf administrasi (1.465). "Dengan PHK ini rasio antara jumlah bus dengan karyawan dapat diturunkan menjadi 1:3, dari saat ini 1:14. Dan, dari 4.430 karyawan PPD ada sebanyak 80 persennya berusia di atas 46 tahun," demikian Pande. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006