Bekasi (ANTARA News) - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Chairul Anwar mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tewasnya tiga pemulung dan enam lainnya luka-luka tertimbun sampah longsor di zona III, TPA Bantargebang. Saksi yang diperiksa yakni, penanggungjawab lapangan dan wakilnya, sopir truk berikut kernetnya, namun tidak disebutkan namanya dengan alasan masih dalam pengembangan. "Kita tidak usah menyebut siapa nama saksi-saksi yang diperiksa dalam kasus tewasnya para pemulung dan enam orang lainnya yang luka-luka, karena kasusnya masih kita kembangkan lebih lanjut," katanya kepada ANTARA News di Bekasi, Sabtu. Ia menjelaskan, polisi tidak akan gegagah menetapkan siapa tersangka dalam kasus itu, apakah kejadian tersebut merupakan kelalaian penanggungjawab lapangan atau masalah lain. Menjawab siapa yang bertanggungjawab atas kasus itu, Kombes Chairul Anwar mengatakan, masih dalam penyelidikan polisi, karena tidak mudah untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa disertai bukti kuat secara hukum. "Jadi dalam kasus tewasnya para pemulung dan korban luka-luka tertimbun sampah longsor di TPA Bantargebang ini, polisi belum menetapkan siapa tersangkanya dan memang belum ada," katanya. Menanggapi desakan anggota DPRD Kota Bekasi agar polisi segera menangkap pimpinan PT PBB, Indra Bagus Triharjo selaku pengelola sampah di TPA Bantargebang, ia mengatakan, atas dasar apa polisi melakukan penangkapan tanpa dilengkapi bukti kuat atas kasus itu. Ia menambahkan, peristiwa sampah longsor, Jumat (8/9) sekitar pukul 02.00 WIB yang menewaskan tiga pemulung yakni, Miswan (17), Sanif (35) dan Marsinah (25) serta mengakibatkan enam pemulung lainnya luka-luka itu masih dalam penyelidikan polisi. "Sekali lagi kita tegaskan dalam kasus tewasnya para pemulung dan yang lainnya luka-luka akibat tertimbun sampah longsor di kawasan itu hingga hari ini belum ada tersangkanya," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006