Bandarlampung (ANTARA News)  - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) memberhentikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Lampung Abdurachman Sarbini dengan menunjuk pelaksana tugas Alimin Abdullah.

Ketua DPP PAN Jon Cik Muhammad, di Bandarlampung, Senin, menyampaikan langsung hal tersebut kepada wartawan setelah memberikan SK DPP PAN Nomor 121/XII/2012 tentang Pemberhentian.

Menurut dia, pemberhentian tersebut dilakukan setelah DPP mengadakan evaluasi terhadap kinerja Abdurachman Sarbini yang akrab disapa Mance tersebut selama masa kepemimpinannya.

Dua hal yang menjadi parameter utama pemberhentian tersebut adalah disiplin partai dan azas kepatutan yang banyak dilanggar pada masa kepemimpinan Mance.

"Roda organisasi jadi tidak maksimal dan apabila diteruskan dapat mengancam elektabilitas PAN pada 2014," kata dia.

Jon Cik optimistis pemberhentian tersebut tidak akan berpengaruh banyak terhadap target perolehan suara PAN 2014.

Upaya tersebut diambil untuk mendukung program nasional PAN menuju dua digit suara pada Pemilu 2014.

Ia menyebutkan pemberhentian mantan Bupati Tulangbawang itu sudah ditandatangani sejak 10 Desember 2013, namun SK pemberhentian baru bisa disampaikan saat ini kepada kader di Lampung.

"Saya dengan dua ketua DPP lainnya telah menemui Pak Mance pada Jumat malam (31/1) dan setelah mendengar penjelasan kami, dia menyatakan mengundurkan diri," kata dia.

Jon Cik optimistis tidak akan ada aksi lanjutan pascapemberhentian tersebut, seperti misalnya eksodus besar-besaran kader PAN yang loyal terhadap Mance ataupun pembersihan terhadap mereka dari kepengurusan.

Ia juga menegaskan tidak akan ada Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) hingga Juni 2015 dan jabatan Alimin baru akan berakhir saat masa kepemimpinan Mance berakhir.

Abdurachman Sarbini merupakan Ketua DPW PAN Lampung periode 2010-2015 dan diangkat saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati Tulangbawang.

Pewarta: Agus Wira Sukarta/AH
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014