Pelaku ini ada hati sama korban sebenarnya, namun korban tidak mengenalnya. Dan saat kejadian pelaku yang telah ditetapkan tersangka melihat pintu kamar kost korban agak terbuka."
Balikpapan (ANTARA News) - Kepolisian Resort (Polres) Balikpapan akan melakukan pemeriksaan para saksi terkait kasus percobaan perkosaan terhadap wartawati TV lokal Balikpapan berinisial D (21 tahun).

"Kita akan memanggil para saksi yang berada di sekitar tempat kejadian, diantaranya pemilik kost yang di tempati korban," kata Kapolres Balikpapan, AKBP Andi Azis Nizar di Balikpapan, Selasa.

Dijelaskan Andi bahwa antara pelaku bernama Iqbal alias Yuyun (24 tahun) dengan korban tidak saling mengenal, tapi keduanya pernah satu kost.

"Pelaku ini ada hati sama korban sebenarnya, namun korban tidak mengenalnya. Dan saat kejadian pelaku yang telah ditetapkan tersangka melihat pintu kamar kost korban agak terbuka," kata Andi Azis.

Akibat perbuatannya tersangka Iqbal dijerat pasal 289 KUHP tentang Percobaan Perkosaan dengan ancaman hukuman lima tahun.

Korban D nyaris diperkosa oleh seorang sopir taksi bernama Iqbal di tempat kost korban dan nyaris diperkosa pada hari Senin (27/1) sekitar pukul 04.00 Wita di kawasan Jalan Soekarno Hatta. Saat itu korban tertidur lelap karena habis melakukan tugas liputan.

"Saya langsung mengunci kamar kost, namun saya terusik ketika mendengar suara dari arah pintu dan melihat ada bayangan hitam. Kemudian tiba-tiba ada yang memeluk dan saya mencoba teriak," kata D saat ditemui di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, Senin (27/1).

Kemudian tersangka Iqbal mendekap dan menyumpal mulut korban D supaya tidak teriak yang menimbulkan kegaduhan, bahkan pelaku sempat mengancam akan membunuh korban.

"Saya berontak saat dibekap mulut dan bibir saya pecah dan badan saya lebam-lebam karena hendak melepaskan diri," kata D.

Sementara itu Koodinator Lapangan (Korlap) korban D, Hendra mengatakan kalau korban sempat melakukan langkah persuasif dan mengajak untuk berbuat demikian dan mengelabui dengan mengajak pacaran Iqbal .

"Selanjutnya pelaku dimintai tolong korban untuk diantarkan mengambil uang di ATM dekat kantor kami, setelah turun dari taksi yang dikemudikan pelaku, selanjutnya korban menyuruh pergi pelaku dan D langsung masuk kantor," kata Hendra.

Korban D langsung melapor kepada Hendra, selanjutnya dibawa oleh korlap tersebut melapor ke Mapolsek Balikpapan Utara.(*)

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014