Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Cita Mineral Investindo Tbk. (Cita) mulai sesi I perdagangan, Selasa, sampai pengumuman bursa lebih lanjut, lantaran harga sahamnya melonjak.

Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Andre P.J. Toelle dalam keterbukaan informasi menyebutkan, harga kumulatif saham Cita naik Rp550 atau 141,03 persen, yakni dari harga penutupan Rp390 pada 17 Oktober 2013 menjadi Rp940 per saham pada 20 Januari 2014.

Andre menambahkan saham Cita tersebut dihentikan sementara di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan, Selasa, sampai pengumuman bursa lebih lanjut.

Suspensi tersebut dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai kepada pelaku pasar untuk mempertimbangkan setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Cita.

Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.


Pewarta: Budi Suyanto
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014