Jakarta (ANTARA News) - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dalam penanganan perkara sengketa pemilihan kepada daerah di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Akil Mochtar.

"Di surat panggilan untuk pemilihan Gubernur Banten, pilkada Banten, saya termasuk salah satu kandidat jadi kalau Pak Wahdin sebelumnya sudah diundang selaku mantan walikota Tangerang, saya baru bisa memenuhinya sekarang," kata Jazuli di gedung KPK Jakarta, Kamis.

Dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2011, Jazuli berpasangan dengan Makmun Muzakki yang bersaing dengan pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita dan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, yang akhirnya memenangi pemilihan itu.

Dalam pemeriksaan Senin (13/1), Wahidin membantah adanya penyuapan terkait penanganan gugatan Pilgub Banten di Mahkamah Konstitusi.

Ia juga membantah pernah menghadiri sidang gugatan Pilgub Banten di Mahkamah Konstitusi.

Anggota Komisi VIII DPR itu mengaku memang diperiksa KPK terkait pilgub Banten.

"Iya (untuk pilgub Banten), tapi saya tidak tahu soal itu karena kita harus ada pembuktian dulu," tambah Jazuli.

Jazuli seharusnya diperiksa pada Senin (13/1) lalu namun dia mengaku tidak bisa hadir.

"Harusnya hari Senin saya diperiksa, namun karena hujan banjir di mana-mana, kemudian warga di dapil saya harus diberikan pertolongan, akhirnya saya menolong masyarakat yang terkapar dengan banjir baru hari ini kami datang," katanya.

KPK hingga saat ini masih mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Akil Mochtar dalam penanganan perkara sengketa pilkada Lebak, Gunung Mas, Palembang dan Empat Lawang semasa dia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

KPK juga menjadikan Akil tersangka tindak pidana pencucian uang dan sudah menyita sekitar 33 mobil dan dua rumah serta tanah terkait Akil. KPK juga membekukan rekening perusahaan CV Ratu Samagad milik istri Akil, Ratu Rita.


Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014