Jakarta (ANTARA News) - Kalangan DPR meminta Departemen Pertahanan dan Mabes TNI agar lebih serius menuntaskan dugaan tindak kasus korupsi dana Asabri yang merugikan negara Rp431 miliar. "Pemerintah harus mampu membawa paksa pengusaha Henry Leo -- tersangka pelaku penggelapan dana Asabri -- ke Indonesia untuk memudahkan penuntasan kasus Asabri," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Yusron Ihza, saat dihubungi di Jakarta, Minggu. Menurut Yusron Ihza, kasus Asabari telah berulangkali dibicarakan dalam Raker Komisi I DPR dengan Menhan maupun Panglima TNI agar segera dituntaskan, namun penyelesaiannya berbelit-belit karena Henry Leo masih bebas berkeliaran di luar negeri. "Kasus Asabari perlu dituntaskan secepatnya karena menyangkut dana prajurit. Untuk itu, semua pihak terkait harus diperiksa secara obyektif. Karena Henry Leo masih di luar negeri, maka polisi bisa meminta bantuan Interpol untuk menangkapnya," katanya. Ia juga menyatakan rasa keheranannya karena penuntasan kasus Asabri sangat lamban. Berkaitan itu, Komisi I DPR akan mempertanyakannya dalam Raker Komisi I DPR dengan Menhan dan Panglima TNI minggu depan. "Rekan-rekan dari Komisi I DPR temasuk saya, akan mempertanyakan lambannya penuntasan kasus Asabri. Mengenai Henry Leo yang masih bebas di luar negeri, saya akan pertanyakan juga kenapa tidak diminta bantuan Interpol melalui kepolisian Republik Indonesia untuk menangkapnya, karena ia tetap tidak bersedia memenuhi panggilan," katanya. Menurutnya, meski sebagian kerugian Asabari telah dikembalikan melalui penyitaan maupun penyerahan aset-aset, tindakan hukum bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam penggelapan dana Asabri harus dilaksanakan. Disebutkannya, pihak Bank BNI yang mencairkan deposito Asabri -- yang dijadikan agunan oleh Henry Leo-- juga harus diperiksa lebih intensif lagi. Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi I DPR lainnya, Boy W Saul, mengatakan, kasus penggelapan dana Asabri akan tuntas jika mantan Direksi Asabri, Bank BNI, dan Henry Leo, bisa diperiksa secara lengkap. "Untuk itu, Henry Leo harus didatangkan lebih dulu secara paksa ke Indonesia, dan aset-asetnya harus disita terlebih dulu, termasuk yang ada di Hongkong," katanya. Menurutnya, audit memang harus dilaksanakan, terutama untuk mengetahui proses pengajuan deposito Asabri sebagai jaminan di Bank BNI, dan kenapa pihak Bank BNI bisa mencairkan deposito Asabri yang jauh tempo tanpa seizin Direksi Asabri. "Melalui audit itu akan diketahui aliran dana Asabri itu. Kalau kasus Asabri hendak dituntaskan, maka harus dilakukan pemeriksaan yang benar dan menyeluruh. Untuk itu, Henry Leo harus dibawa paksa ke Indonesia lebih dulu," katanya. Disebutkannya, Henry Leo sebenarnya bisa didatangkan secara paksa jika ada keseriusan dari pemerintah, karena Interpol bisa diminta bantuannya untuk menangkapnya. "Kunci utama menuntaskan kasus Asabri adalah mendatangkan Henry Leo ke Indonesia," katanya. Sebelumnya, Dan Puspom TNI, Mayjen Hendardji Supandji, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat panggilan kedua kepada Henry Leo melalui keluarganya, dan direncanakan minggu depan yang bersangkutan akan memberikan keterangan. Ia juga menyebutkan bahwa Puspom TNI memberikan jaminan keamanan yang penuh kepada Henry Leo jika tiba di Indonesia.

Copyright © ANTARA 2006