Kuala Lumpur (ANTARA News) - Perwakilan RI di Kuala Lumpur, Malaysia meminta warga negara Indonesia (WNI) tetap tenang menanggapi kebijakan pemerintah Malaysia yang akan melakukan operasi terhadap para pendatang asing tanpa izin 21 Januari mendatang.

"Kami minta WNI tenang dan kepada mereka yang berpotensi (pendatan asing tanpa izin) tidak mengambil tindakan yang dapat menimbulkan risiko tidak baik bagi dirinya," kata Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono di Kuala Lumpur, Jumat.

KBRI mengaku belum ada komunikasi resmi dengan pemerintah Malaysia soal operasi tersebut termasuk soal pembiayaan pemulangan mereka yang terjaring operasi tersebut.

"Kami akan minta detail seperti apa pelaksanaan operasinya. Saat ini, belum ada kejelasan tentang implementasi dari operasi itu," kata Hermono.

Dia mengungkapkan WNI yang berpotensi menjadi pendatang asing tanp izina  cukup banyak terutama dari hasil pelaksanaan pemutihan (6P) yang beberapa waktu lalu dilaksanakan pemerintah Malaysia.

Dari 348 ribu paspor yang dikeluarkan perwakilan RI di Malaysa kepada WNI peserta progam 6P, sekitar 201 ribu WNI lulus dari program pemutihan.

Jadi masih ada 147 ribu WNI yang berpotensi terkena operasi pembersihan pendatang asing tanpa izin, kata dia seraya mengungkapkan sebagian besar TKI ini tidak punya permit akibat tertipu agen pengurusan izin kerja di Malaysia.

Mengenai biaya pemulangan, Hermono mengaku belum ada komunikasi resmi dengan pemerintah Malaysia siapa yang akan menanggungnya.

"Kita masih menunggu komunikasi dengan KDN," tambahnya.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menyebutkan pendatang asing yang ditahan akan dipulangkan ke negara asal dan biaya ditanggung oleh pekerja, majikan atau kedutaan.

Ahmad Zahidi mengatakan semua pendatang asing yang ditahan akan melalui proses pendaftaran biometrik, yaitu cap jari untuk memastikan mereka tidak masuk kembali ke Malaysia dengan identitas berbeda.

Guna memberantas pekerja asing tanpa izin pemerintah Malaysia mewajibkan sekitar 2,3 juta pekerja asing yang telah terdaftar dalam program 6P untuk memiliki kartu i-Kad yang dilengkapi ciri keselamatan paling lambat akhir tahun ini.

I-Kad dikeluarkan berdasarkan sektor dan kode warna dilengkapi ciri keselamatan berteknologi tinggi seperti biometrik cap jari, nexcode, dan contactless chip yang akan diberikan secara bertahap.

"Majikan atau pekerja itu sendiri yang akan membuat permohonan dengan bayaran 110 ringgit. Uang rakyat tidak digunakan," katanya. "KDN tidak akan berkompromi jika pekerja asing yang bekerja di negara ini tidak mempunyai i-Kad." 

Penggunaan i-Kad telah ditetapkan pada 15 November 2013.

Pewarta: N. Aulia Badar
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014