Ketua Bawaslu Pusat sendiri, Muhammad saat berkunjung di Kendari menghadiri launching dan talk show Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu pertengahan Desember 2013, meminta agar para caleg menurunkan sendiri baliho yang melanggar aturan KPU."
Kendari (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta tegas terhadap calon anggota legislatif (Caleg) pelanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pembatasan lokasi pemasangan atribut kampanye.

Permintaan terhadap Bawaslu tersebut disampaikan anggota DPRD Sultra, Nursalam Lada di Kendari, Kamis.

"Bawaslu sudah harus membersihkan ratusan baliho caleg, baik caleg DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kota, yang lokasi pemasangannya melanggar aturan KPU," katanya.

Menurut dia pelanggaran aturan KPU tentang pemasangan baliho caleg pada lokasi-lokasi yang dilarang aturan KPU tersebut dilakukan oleh caleg dari hampir semua partai politik.

Bahkan beberapa baliho caleg dalam ukuran besar dari partai penguasa di Sultra, Partai Amanat Nasional (PAN) masih bertebaran hampir di setiap pinggir jalan poros di Kota Kendari.

"Ketua Bawaslu Pusat sendiri, Muhammad saat berkunjung di Kendari menghadiri launching dan talk show Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu pertengahan Desember 2013, meminta agar para caleg menurunkan sendiri baliho yang melanggar aturan KPU," katanya.

Namun ujarnya, banyak caleg yang mengabaikan permintaan dari Ketua Bawaslu Pusat tersebut.

Pantauan di sejumlah pinggir jalan di Kota Kendari, Kamis sejumlah alat peraga kampanye para caleg, masih banyak terpasang pada zona yang dilarang KPU.

Di pinggir poros jalan dari bandara Haluoleo menuju Kota Kendari misalnya, di bagian pinggir kanan maupun sisi kiri dari ruas jalan tersebut dipenuhi dengan artibut caleg berbagai ukuran.

Mulai ukuran 40 sentimeter kali 70 sentimeter hingga ukuran besar dan setiap caleg memasang atribut kampanye lebih dari satu.

Baliho caleg yang terpasang di ruas jalan tersebut antara lain Hj Tina Asnawati Hasan (PAN), Umar Arsal (Caleg DPR RI dari Partai Demokrat), Ali Mazi (Caleg DPR asal Partai Nasdem), Habil Marati (Caleg dari PPP).

Sedangkan di Jalan Ahmad Yani berjejer baliho caleg bernama Najib, caleg DPRD Kota Kendari asal Partai Demokrat dan Sudarmanto, caleg DPRD Sultra asal Partai Nasdem.

Pemandangan serupa juga tampak di jalan poros Pasar Baru menuju bandara Haluoleo Kendari.

Di ruas jalan tersebut tampak baliho caleg DPR RI dari PKS ukuran raksasa bernama Mansyur dan beberapa baliho caleg berukuran kecil antara lain baliho caleg DPR asal Partai Golkar beranam Ridwan BAE dan Baliho Umar Arsal, Caleg DPR asal Partai Demokrat.  (ASA)

Pewarta: Agus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014