Ada dugaan ke sana, kami akan selidiki lagi. Jika terbukti, hasilnya nanti akan kami laporkan ke Bawaslu"
Tulungagung (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tulungagung, Jawa Timur, Minggu, menegur anggota Komisi X DPR Venna Melinda saat sosialisasi dan penyerahan secara simbolis Bantuan Siswa Miskin (BSM) di daerah tersebut karena diduga untuk kampanye terselubung.

"Kegiatan itu tidak mengantongi izin dari kepolisian sehingga kami hentikan dengan menyerahkan surat peringatan langsung ke saudara VM (Venna Melinda)," kata Ketua Panwaslu Tulungagung, M Fadiq.

Setelah anggota Panwascam Gondang dan polisi menyerahkan surat peringatan, Venna hanya mengkonfirmasi bahwa kegiatan di Desa Bendungan, Kecamatan Gondang tersebut tidak bertendensi kampanye.

"Di sini kami hanya melakukan sosialisasi sekaligus fungsi pengawasan pelaksanaan BSM, dalam kapasitas saya sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan, kebudayaan dan pariwisata," ujar Venna kepada wartawan usai acara.

Ia tidak mengomentari surat teguran dari Panwaslu Tulungagung di tengah kegiatannya di sebuah gedung serbaguna di Kecamatan Gondang dan insiden penurunan sejumlah atribut kampanye serta tulisan sambutan atas kedatangan anggota DPR RI dari Partai Demokrat tersebut.

"Ini tidak ada kaitannya dengan kampanye ataupun mendongkrak perolehan suara dalam Pemilu mendatang," kilahnya.

Namun Panwaslu Tulungagung bersikeras akan mengkaji dugaan pelanggaran kampanye oleh mantan Putri Indonesia era-1990-an tersebut.

Selain pemasangan belasan atribut atau alat peraga kampanye di sekitar lokasi kegiatan yang dianggap melanggar peraturan KPU, Panwaslu juga akan mengkaji bukti penyerahan sertifikat bernuansa kampanye kepada para penerima BSM dan para wali murid.

Penyerahan sertifikat bergambar Venna Melinda, logo rumah aspirasi Venna Melinda, serta lambang Partai Demokrat untuk para perwakilan siswa penerima BSM tingkat SD, SMP dan SMA di Tulungagung itu disinyalir panwaslu sebagai kegiatan kampanye terselubung.

"Ada dugaan ke sana, kami akan selidiki lagi. Jika terbukti, hasilnya nanti akan kami laporkan ke Bawaslu," kata Fadiq.

Jumlah siswa penerima BSM di Tulungagung mencapai 1.000 orang lebih, dengan rincian penerimaan untuk SD sebesar Rp425 ribu, SMP sebesar Rp575 ribu, dan SMA sebesar Rp700 ribu.

BSM yang diserahkan Venna Melinda kepada perwakilan siswa di Desa Bendungan itu sesuai jadwal dicairkan terhitung mulai pertengahan Januari 2014.

Selain Venna, caleg DPR RI daerah pemilihan VI (Tulungagung, Kediri, Blitar) lain yang dilaporkan ke Panwaslu melakukan pelanggaran kampanye adalah Budi Yuwono dari Partai Gerinda dan Nova Riyanti dari Partai Demokrat.

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013