Bandarlampung (ANTARA News) - Sejumlah aktivis dari Serikat Buruh dan Gerakan Rakyat Lampung menyayangkan hasil penetapan upah minimum provinsi yang telah ditandatangani Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P., Jumat (13/12), karena pihaknya menilai kenaikannya terlalu rendah.

"Idealnya kenaikan bisa mencapai 30-50 persen dari UMP lama. Namun, kesepakatan hanya terealisasi sebesar 21 persen," kata aktivis Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Wilayah Lampung Joko Purwanto di Bandarlampung, Senin.

Besaran UMP Lampung 2014 adalah Rp1.399.039 atau hanya Rp250 ribu lebih besar daripada UMP 2013 sebesar Rp1.150.000.

Menurut Joko, kenaikan tersebut sangat rendah, dan tidak mempertimbangkan angka kebutuhan hidup layak (KHL) bagi kaum buruh yang saat ini sudah dalam posisi tertekan akibat inflasi tinggi.

Angka UMP tersebut, kata dia, merupakan UMP terendah kedua di Sumatera atau hanya satu tingkat lebih tinggi daripada UMP Bengkulu.

"Sudah angkanya rendah, penetapannya terlambat sebulan pula, seharusnya kan pada tanggal 1 November 2013," kata dia.

Selain itu, dia juga menyayangkan pernyataan Gubernur Sjachroedin yang menyatakan telah "menandatangani surat kenaikan UMP 2014 dengan menggunakan kaki", yang dianggap tidak layak untuk disampaikan oleh seorang pejabat publik.

"Sungguh sebuah teladan yang buruk. Oleh karena itu, Gubernur Lampung harus minta maaf," kata dia.

Hal yang sama juga disampaikan aktivis lainnya dari Gerakan Rakyat Lampung (GRL), Deni yang menyatakan bahwa pernyataan Gubernur Lampung sangat melecehkan martabat kaum buruh.

Menurut dia, kalimat tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang kepala daerah, dan dapat berdampak meresahkan meskipun saat diucapkan memiliki konteks bercanda.

"Bercanda yang tidak pada tempatnya, Sjachroedin harus minta maaf atas pernyataan yang dapat menimbulkan blunder itu," kata dia lagi.

Mengenai besaran kenaikan, dia juga menyayangkan karena angka yang dirilis tidak lebih dari 25 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya, dan dianggap tidak sebanding dengan inflasi yang terjadi.

Deni berpendapat bahwa kenaikan UMP yang ideal adalah minimal 50 persen dari UMP tahun sebelumnya, untuk mengimbangi inflasi yang berada pada kisaran 25 persen.

"Apalagi 2014 adalah tahun politik, ancaman inflasi makin besar," kata dia pula.

Menurut dia, idealnya Gubernur Lampung melalui Dewan Pengupahan mengupayakan kenaikan UMP buruh bisa mencapai Rp3,7 juta atau mengikuti penyetaraan nasional sebagaimana tuntutan mereka beberapa waktu lalu.

Sayangnya, usul tersebut ditanggapi dingin bahkan dianggap sebagai salah satu ancaman keberlangsungan investasi.

Mengenai hal tersebut, Deni mengatakan bahwa GRL akan melakukan aksi demo di Pemprov Lampung untuk menolak besaran UMP 2014 sekaligus mengecam ucapan Sjachroedin yang dianggap melecehkan kaum buruh.

"Dalam dua hingga tiga hari ke depan akan ada aksi massa, kami akan datangkan ratusan buruh dan mahasiswa untuk menentang kebijakan tersebut, termasuk menuntut permintaan maaf Gubernur Lampung," kata dia pula. (AH*B014/D007)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013