Kita tak ada kendala untuk menetapkan hanya seorang Atut menjadi tersangka. Jadi kalian tak usah mikir macam-macam `apa sih Atut, siapa sih Atut sehingga KPK harus takut`?"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan KPK tidak takut untuk menetapkan seseorang seperti Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjadi tersangka.

"Kita tak ada kendala untuk menetapkan hanya seorang Atut menjadi tersangka. Jadi kalian tak usah mikir macam-macam apa sih Atut, siapa sih Atut sehingga KPK harus takut?" kata Samad kepada wartawan usai acara diskusi di Pekan Antikorupsi di Istora Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Rabu.

KPK telah memanggil Ratu Atut terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konsistitusi dengan tersangka mantan ketua MK Akil Mochtar yang turut menjerat adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang sudah menjadi tersangka pada Selasa (10/12).

KPk juga memanggil istri Wawan, Airin Rachmi Diany yang juga merupakan Wali Kota Tangerang Selatan.

Adapun potensi Atut untuk dinaikkan dari saksi menjadi tersangka, Samad mengatakan KPK masih harus mendalami pemeriksaan sebelumnya.

"Dari hasil pemeriksaan itu, Insya Allah Kamis atau Jumat kami akan melakukan ekspose (gelar perkara). Supaya kami bisa menemukan apakah Atut serta Airin dan lainnya bisa ditetapkan menjadi tersangka. Ini kita masih memerlukan ekspose," jelas Samad.

Dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak dan Gunung Mas di MK, KPK baru menetapkan mantan Ketua MK sebagai tersangka bersama lima tersangka lainnya termasuk Wawan serta politisi Golkar Chairun Nisa, advokat Susi Tur Andayani, pengusaha asal Kalimantan Cornelis Nhalau serta Bupati Gunung Mas Hambit Bintih.

Sebelumnya, KPK juga menggali keterangan dari Ratu Atut terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten. Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, sementara kasus pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan sudah naik ke penyidikan dan Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami masih mendalami kasus alkes Banten dari informasi lain," ujar Samad.

"Saya tegaskan bahwa kasus korupsi Banten itu banyak, bukan cuma alkes saja. Saking banyaknya, saya lupa menyebutkan satu persatu dan itu akan kami dalami," tambahnya.

(M047/T007)

Pewarta: Monalisa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013