Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Desa, Khatibul Umam Wiranu menyatakan, malam ini akan dilakukan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Rapat kerja ini guna memutuskan alokasi anggaran untuk setiap desa sebagaimana yang terdapat dalam RUU Desa.

"Pukul 19.00 WIB, Komisi II DPR RI akan mendengarkan pandangan pemerintah soal alokasi anggaran bagi desa," kata Khatibul Umam di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Dengan adanya keputusan rapat kerja dengan pemerintah, maka RUU Desa siap untuk disahkan pada rapat paripurna DPR RI tanggal 19 Desember 2013.

"Sebab, pada rapat paripurna yang juga sebagai rapat penutupan masa reses, akan disahkan menjadi UU Desa," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.

Pansus RUU Desa melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR RI, yakni Shohibul Imam dan kapoksi (kelompok pimpinan fraksi-fraksi) . Dalam rapat konsultasi itu, masih ada perbedaan pandangan terkait masa jabatan kepala desa dan alokasi anggaran untuk desa dari APBN. Rapat konsultasi tidak dihadiri oleh Fraksi PKB dan Fraksi Hanura.

"Meskipun ada perbedaan dalam rapat konsultasi, tapi rapat kerja dengan pemerintah malam ini, diharapkan sudah ada kesamaan dan sudah bisa diputuskan terkait dua hal tersebut karena tanggal 19 Desember mau disahkan menjadi UU Desa," kata Umam.

Adapun perbedaan mendasar dari rapat konsultasi terkait masa jabatan kepala desa adalah soal waktu/masa jabatan.

"Ada dua alternatif untuk masa jabatan kepala desa seperti 8 tahun untuk maksimal 2 kali masa jabatan (diusulkan oleh FPD, FPG, FPDIP, FPKS, FPAN, FGerindra). Alternatif lainnya adalah 6 tahun untuk maksimal 3 kali masa jabatan (diusulkan oleh FPAN, FPDIP, FPG, FPPP)," kata Umam.

Hal lainnya yang berbeda adalah alokasi anggaran APBN untuk desa.

"5 persen dari total APBN (FPAN dan FPKS). 15 persen dari APBN setelah dikurangi dana perimbangan, subsidi, belanja pegawai dan anggaran mengikat lainnya (15 persen usulan FPDIP, 15 persen usulan FPGolkar, 10 persen usulan FPD), 10 persen on top dari transfer daerah (usulan FPPP) dan minimal Rp1 miliar per desa (usulan Fraksi Gerindra)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013