Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyampaikan bahwa aset kripto merupakan salah satu kunci bagi pemerintah untuk mempercepat pengembangan ekonomi digital nasional.

“Pemerintah menjadikan perdagangan aset kripto sebagai salah satu strategi kunci untuk mempercepat, menciptakan, dan mendorong upaya pengembangan ekonomi digital Indonesia,” ucap Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya di Bogor, Jumat.

Ia mengatakan bahwa pengembangan ekonomi digital menjadi penting sejak disrupsi perekonomian global terjadi akibat pandemi COVID-19. Pembatasan mobilitas yang diterapkan selama pandemi mendorong masyarakat untuk beralih mengadopsi teknologi digital dalam aktivitas sehari-hari.

Menurutnya, terjadi peningkatan signifikan dalam pemanfaatan teknologi digital selama masa pandemi. Kini sekitar 66,5 persen dari 278,7 juta penduduk Indonesia telah menggunakan internet.

“Selain itu, kecepatan internet di Indonesia menduduki peringkat kedelapan di kawasan Asia Tenggara, dengan kecepatan mencapai 29,43 Mbps. Oleh karena itu, saat ini pemerintah aktif dalam menggalakkan pengembangan ekonomi digital,” kata Tirta dalam acara INDODAX Goes to Campus Institut Bisnis dan Informatika (IBI) Kesatuan.

Mengutip data dari Google, ia menuturkan bahwa nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai 146 miliar dolar AS pada tahun 2025. Angka tersebut menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Sementara itu, Rektor IBI Kesatuan Profesor Bambang Pamungkas menyatakan bahwa pengembangan aset kripto dan teknologi blockchain telah membawa inovasi disruptif dalam industri ekonomi digital.

Ia pun menuturkan bahwa teknologi blockchain dan aset kripto memiliki potensi besar sebagai aset berharga di masa depan.

“Meskipun terdapat banyak aspek positif dari teknologi blockchain dan aset kripto, tetap penting untuk menjaga kewaspadaan. Dalam berinvestasi di bidang ini, diperlukan pemahaman yang mendalam dan strategi yang matang,” ujarnya.
Baca juga: Bappebti terbitkan surat edaran implementasi perdagangan aset kripto
Baca juga: DJP sebut pajak kripto telah terkumpul Rp112 miliar tahun ini
Baca juga: Bappebti mendorong perdagangan aset kripto secara transparan


Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024