Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel) bersama lima serikat buruh membagikan sembako dan menyantuni anak yatim piatu dari keluarga buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh atau May Day.

"Santunan ini sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah kepada keluarga para pekerja," kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin di Jakarta, Rabu.

Munjirin mengatakan bahwa di Jakarta Selatan terdapat lima serikat buruh yang telah terbina dengan baik sehingga peringatan Hari Buruh tahun 2024 ini juga diadakan dengan positif.

Menurut dia, kondisi yang kondusif di Jakarta Selatan, seperti saat ini dapat terus dipertahankan, untuk itu perlu adanya keterbukaan dan komunikasi antara pemerintah, para pekerja, dan juga pengusaha.

"Kalau situasi berjalan dengan baik, maka ketika mencari nafkah akan lebih baik. Ke depannya kondisi yang tercipta di Jaksel ini bisa terus dipertahankan untuk saling berkoordinasi," ujar Munjirin.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Selatan Fidiyah Rokhim mengatakan, pada peringatan Hari Buruh kali ini, pihaknya bersama serikat buruh membagikan sebanyak 250 paket sembako, dan juga menyantuni anak yatim piatu.
Pemberian santunan kepada anak yatim pada peringatan Hari Buruh di Jakarta, Rabu (1/5/2024). ANTARA/Khaerul Izan
Kegiatan tersebut kata Rokhim, merupakan bentuk kolaborasi antara serikat buruh dan pemerintah sehingga pada momentum peringatan Hari Buruh menggelar kegiatan yang positif.

"Kami membuat kegiatan positif pada Hari Buruh dengan memberikan bingkisan berupa sembako dan santunan kepada pekerja, janda, serta anak yatim yang ditinggalkan keluarganya pada saat COVID-19," katanya.

Rokhim berharap pada Hari Buruh ini hubungan pemberi kerja dan penerima kerja selalu harmonis, berkeadilan dan saling membantu dan ke depan lebih bagus lagi.

Baca juga: Jokowi: Teruskan semangat juang buruh capai keadilan dan kesejahteraan
Baca juga: Ketua DPR ingatkan soal perlindungan dan keadilan pada Hari Buruh 2024


 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024