Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana menyatakan, pimpinan Komisi VII DPR RI telah memanggil anggota Komisi VII, Tri Yulianto terkait berita penerimaan uang 200 ribu dolar AS dari SKK Migas.

"Kita sudah panggil Pak Tri Yulianto dan beliau mengatakan tidak ada menerima apapun," kata Sutan dalam keterangan persnya di gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, Komisi VII DPR RI tidak pernah meminta-minta tunjangan hari raya (THR) kepada siapapun termasuk SKK Migas. "Tidak ada yang mendelegasikan apapun untuk meminta apapun," kata Sutan.

Di pengadilan Tipikor, mantan Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini mengaku memberikan THR kepada 50 orang anggota Komisi VII DPR RI, melalui Tri Yulianto.

Saat ini, kata Sutan, Tri Yulianto sakit dan sedang dirawat di sebuah rumah sakit. "Beliau sakit. Janganlah diberitakan. Seharusnya beliau jadi sembuh, dengan pemberitaan, malah tambah sakit," kata Sutan tanpa menyebut rumah sakit tempat Tri Yulianto dirawat.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013