Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengusulkan skema kemitraan bagi pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun sebagai upaya penyelesaian polemik terhadap PKS komersil tersebut yang terus muncul hingga saat ini.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apkasindo Gulat Manurung MP menyatakan munculnya polemik PKS tanpa kebun atau PKS komersil akan selesai apabila pemerintah mewajibkan semua pabrik sawit tanpa kecuali untuk bermitra dengan petani.

Dengan bermitra, lanjutnya melalui keterangan di Jakarta, Rabu semua pasokan tandan buah segar (TBS) dipastikan akan bersumber dari petani mitranya.

"Ini adalah peluang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk lebih berperan melakukan penertiban melalui mandatori kemitraan lewat memperkuat Permentan 01 tahun 2018 melalui revisi," katanya.

Jika pabrik sawit tanpa kebun ditertibkan sebagaimana dalam surat edaran (SE) Dirjen Perkebunan (Dirjenbun) dengan mewajibkan PKS terintegrasi dengan kebun inti (PKS Konvensional), tambahnya, hal itu justru akan memberi dampak negatif kepada petani swadaya.

Menurut dia, jika PKS komersial tidak mampu menyiapkan kebun intinya tentu akan berujung dicabutnya izin pabrik tersebut dan ini akan berakibat buruk bagi petani sawit swadaya yang sangat tergantung ke PKS Komersial.

Apalagi, lanjutnya, saat ini ada 6,87 juta hektar kebun sawit rakyat yang menghidupi 17 juta KK (belum termasuk anak istri) petani sawit dan pekerja sawit.

"Jadi Surat Edaran Dirjenbun nomor 245/2024 yang ditujukan kepada gubernur, bupati, walikota dari Aceh sampai Papua, tidak tepat dan tidak melihat permasalahan yang sebenar-benarnya," ujarnya.

Gulat menyatakan, usulan skema kemitraan yang disampaikan Apkasindo menguntungkan semua pihak baik pabrik sawit konvensional, PKS komersil, petani sawit Swadaya dan plasma, yaitu adanya kepastian pasokan TBS.

Jika tidak dimandatorikan, menurut dia,maka petani swadaya yang luasnya 93 persen dari 6,87 juta hektar akan menjadi korban sebagaimana sudah berlangsung pada 6 tahun terakhir.

"Cukup sudah selama ini petani swadaya dirugikan. Kementan dan Kementerian Perindustrian harus melindungi kedua jenis petani sawit (plasma dan swadaya) melalui mandatori tadi yaitu semua PKS wajib bermitra," ujarnya.

Baca juga: Pakar hukum ingatkan perkebunan sawit berizin wajib dilindungi
Baca juga: Disbun Kaltim ajak petani sawit bermitra dengan pabrik CPO
Baca juga: Apkasindo sebut kemitraan kunci petani tingkatkan produktivitas sawit

 

Pewarta: Subagyo
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024