Penguatan KLM dilakukan dengan mengoptimalkan insentif likuiditas yang tersedia serta memperluas cakupan sektor prioritas
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) terus memperkuat implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk meningkatkan penyaluran kredit perbankan.

"Penguatan KLM dilakukan dengan mengoptimalkan insentif likuiditas yang tersedia serta memperluas cakupan sektor prioritas yang berkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi nasional," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI bulan April 2024 di Jakarta, Rabu.

Perry menuturkan pertumbuhan kredit 2024 diperkirakan terus meningkat dan berada pada kisaran 10-12 persen.

Untuk mencapai target pertumbuhan kredit 2024 di tengah pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) Maret 2024 sebesar 7,44 persen (yoy), perbankan mengoptimalkan pendanaan kredit melalui strategi pengelolaan aset dengan memperhatikan aspek safety, liquidity dan profitability.

Oleh karenanya, penguatan KLM diarahkan dapat segera memberikan tambahan likuiditas perbankan sebesar Rp81 triliun sehingga total insentif menjadi Rp246 triliun.

Baca juga: BI: Inflasi terjaga dalam kisaran sasaran

Baca juga: BI optimalkan operasi moneter pro-market dukung stabilitas rupiah


Selanjutnya, sejalan dengan pertumbuhan kredit yang terus meningkat, tambahan likuiditas dari KLM diprakirakan dapat mencapai Rp115 triliun pada akhir tahun 2024, sehingga total insentif yang diberikan menjadi Rp280 triliun.

Bi akan terus memperkuat efektivitas implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif tersebut dengan sinergi kebijakan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), perbankan, serta pelaku dunia usaha agar benar-benar dapat mendukung peningkatan kredit atau pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

KLM diimplementasikan bagi Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), serta Unit Usaha Syariah (UUS) yang berlaku sejak 1 Oktober 2023 melalui pengurangan giro di BI dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata.

Baca juga: BI: Kredit perbankan meningkat 12,40 persen pada triwulan I-2024

Baca juga: Kemenkeu: Fiskal dan moneter terus bersinergi untuk jaga rupiah

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024