Jakarta (ANTARA News) - Rapat gabungan Komisi I DPR RI dengan Menhan, Menlu, Kapolri, Menkominfo, Kepala BIN, Kepala Lemsaneg serta Mensesneg menyepakati enam poin terkait skandal penyadapan yang dilakukan oleh Australia.

Berikut enam poin yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq dalam keterangan persnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis. 1 Komisi I DPR RI:

1. Memberikan apresiasi terhadap sikap pemerintah RI yang keras dan tegas atas aksi penyadapan yang dilakukan oleh negara Australia terhadap sejumlah pejabat tinggi di Indonesia.

2.Komisi I DPR RI meminta pemerintah Indonesia untuk tetap konsisten terhadap enam langkah road map yang telah dirumuskan dengan memastikan posisi tawar dan capaian-capaian Indonesia

3. Komisi I DPR RI mendesak pemerintah RI untuk melakukan percepatan penggunaan sistem persandian di semua lembaga negara dan kantor perwakilan RI di luar negeri, termasuk dalam pengamanan komunikasi bagi VVIP

4. Komisi I DPR RI menegaskan perlunya dilakukan penataan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi dan telekomunikasi yang menjamin kebutuhan keamanan dan kepentingan nasional Indonesia.

5. Komisi I DPR RI mendukung penuh pemerintah RI untuk segera mengembangkan sistem pertahanan dunia maya (cyber defence) dan memiliki satelit khusus untukkepentingan sektor pertahanan, keamanan, inteligen dan luar negeri

6. Berkenaan poin 5 diatas, Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menhan, Menlu, Kapolri, Menkominfo, Kepala BIN, Kepala Lemsaneg serta Mensesneg merekomendasikan kepada Menkominfo untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam merealisasikan pengadaan satelit khusus tersebut di atas.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013