Jakarta (ANTARA News) -  Rapat kerja gabungan antara Komisi I DPR dan pemerintah untuk membahas laporan soal kegiatan penyadapan yang dilakukan oleh Australia dilakukan secara tertutup.

Keputusan untuk melakukan rapat secara tertutup bermula dari interupsi
anggota Komisi I DPR dari Partai Demokrat, Yahya Sacawirya, yang meminta pimpinan rapat memperjelas status rapat gabungan.

"Sebaiknya diperjelas mana bagian yang terbuka dan mana bagian tertutup," kata Yahya pada awal rapat gabungan yang dilakukan di ruang Komisi I DPR, Jakarta, Kamis.

Setelah itu anggota Komisi I DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tri Tantomo mengusulkan agar rapat dilakukan secara rahasia atau tertutup.

"Sebaiknya rapat dilakukan Rembang (R) Hambalang (H) Solo (S)," kata Tri.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyetujui usul anggota Komisi I DPR tersebut.

"Kami setuju. Pada akhir sidang kesimpulan rapat ini dilakukan terbuka. Kami minta nanti dilakukan press conference bersama, ini untuk menunjukkan kesatuan eksekutif dan legislatif," katanya.

Pimpinan rapat, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, akhirnya memutuskan rapat gabungan dilakukan tertutup.

"Nanti di bagian akhir, kita akan buka rapat ini dengan media dan akan kita lakukan konferensi pers dengan media. Kami persilakan media untuk meninggalkan ruang rapat," kata Mahfudz.

Rapat gabungan tersebut antara lain dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman, Kepala Polri Jenderal Sutarman dan perwakilan Lembaga Sandi Negara.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013