Batulicin (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas III TPI Batulicin, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan pengawasan terhadap 40 orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok atau China dan Filipina yang datang ke kabupaten setempat.

"Mereka datang ke Kabupaten Kotabarau pada 20-21 April dengan menggunakan kapal kargo atau kapal muatan barang," kata Kepala Imigrasi Kelas II TPI Batulicin I Gusti Bagus M Ibrahim di Batulicin Senin.

Didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan komunikasi Keimigrasian Muhammad Maryadi, ia menjelaskan 18 WNA asal Filipina datang menggunakan Kapal MV Grand Island berbendera Marshall Island (20/4), sedangkan 22 WNA asal China datang menggunakan Kapal MV Aris Glory (21/4).

Yang bersangkutan datang ke Kotabaru akan melakukan bongkar muat Batubara dari shipper PT Jhonlin Group yang selanjutnya akan di bawa ke Negara China.

Semua WNA asal dua negara tersebut dilakukan pemeriksaan secara langsung oleh petugas Imigrasi Batulicin di atas MV Aris Glory dan MV Grand Islan.

Tim telah menjalankan seluruh prosedur pemeriksaan di atas alat angkut tersebut dan hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

"Cuaca atau gelombang yang tidak menentu membuat tim merasa kesulitan menuju tempat pemeriksaan yang jaraknya cukup jauh dari daratan," kata Maryadi.

Pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap orang asing tersebut, apakah keberadaan mereka di Kotabaru sesuai jadwal izin mereka atau tidak.

"Kalau mereka melanggar maka akan kami lakukan tindakan sesuai undang-undang keimigrasian," tegasnya.

Pewarta: Imam Hanafi/sujud mariono
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024